saranginews.com, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali naik Rp 7.000 per gram pada Sabtu (5 November).
Berdasarkan laman logam mulia, harga emas melonjak hingga Rp 1.333.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Per Gram
Sebelumnya, harga emas batangan Rp 1.326.000 per gram pada Jumat (10/5).
Harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan pada hari Sabtu adalah Rp 1.225.000 per gram.
Baca juga: Harga emas Antam hari ini naik Rp 13,18 juta per gram.
Transaksi harga jual dikenakan keringanan pajak sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal melebihi Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPVP dan 3% bagi pemegang non-NPVP. PPh 22 untuk transaksi redemption akan dipotong langsung dari total nilai redemption.
Diskon pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK no. 34/PMK.10/2017, dan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPVP dan 0,9% bagi pemegang non-NPVP. Seluruh pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan pajak PPh 22.
Berikut harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Sabtu.
– Emas 0,5 gram harga : Rp 716.500- Harga emas 1 gram : Rp 1.333.000- Harga emas 2 gram : Rp 2.606.000- Harga emas 3 gram : Rp 3.884.000- Harga emas 5 gram : Emas Rp 6,40 gram – Rp 1,40, Rp 20,40 25 gram harga emas : Rp 31.937.000 – 50 gram harga emas : Rp 63.795.000 – 100 gram harga emas : Rp 127.512.000 – 250 gram harga emas : Rp 318.515.000 – harga emas 100 gram : Rp 318.515.000 – Rp 500,00 harga emas per gram : Rp 1.273.600.000