Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep

saranginews.com, TANJUNG SELOR – Pria bernama S (38) ditangkap Polres Malinau, Kalimantan Utara, terkait penganiayaan anak kandungnya.

Seseorang yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 7 tahun ditangkap.

BACA JUGA: Manja! MS Meniduri Anak Kandungnya Menggunakan Modus Pendidikan Seksual

Pelaku diduga melakukan perbuatan memalukan tersebut karena sering menonton film porno.

Kasus ini kami tangani setelah ibu korban yang juga istri tersangka melaporkan tindak pidana tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kata Kepala Unit Kriminal Polres Malinau (IPTU) Reginald Yuniawan Sujono. Malinau, Kamis (16 Mei).

BACA JUGA: Pensiunan Menteri Perhubungan Diburu Polisi Karena Penganiayaan Anak

Ia mengatakan, tersangka S berkali-kali menganiaya anak kandungnya.

“Tersangka S melakukan aksinya karena sering menonton video porno,” ujarnya.

BACA JUGA: Fortuner Tabrak Jurang di Bromo, Tak Ada Tanda Direm

Peristiwa itu terungkap saat korban berusia tujuh tahun bercerita kepada ibunya tentang tindakan ayahnya.

“Korban melaporkan hal ini kepada ibunya karena dia merasakan perbuatan asusila yang dilakukan ayahnya sendiri,” kata Kanit Reskrim.

Tersangka S diadili atas kasus penganiayaan anak berdasarkan Pasal Juncto 82, 76 E UU Perlindungan Anak.

Kabareskrim juga menekankan pentingnya kewaspadaan keluarga dan komunikasi terbuka dalam mencegah perbuatan asusila.

Ia meminta para orang tua menciptakan lingkungan yang aman, termasuk hobi menonton video porno karena dampaknya dapat merugikan mental (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *