Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan

saranginews.com, Jakarta – Dinas Bea dan Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional melalui perannya sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri.

Hal ini didukung dengan pemberian berbagai kelonggaran kepabeanan seperti Kawasan Berikat Pabean (TPB) dan Kemudahan Impor Ekspor (KITE) yang memberikan dampak positif signifikan bagi perusahaan dan perekonomian secara keseluruhan.

Baca Juga: Mantan Petugas Didesak Kasus Impor Gula, Bea dan Cukai Anggap Iya

Kepala Unit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Dudi Gunnjar mengatakan, tujuan pemberian manfaat kepabeanan adalah untuk mendukung kegiatan usaha di sektor industri Tanah Air.

“Dengan memberikan kemampuan kepabeanan, badan usaha nasional dapat mengelola arus kas perusahaan sehingga dapat digunakan untuk pengembangan dan produksi,” kata Entsep dalam keterangan resmi, Kamis (16/5).

Baca Juga: Bea Cukai musnahkan lebih dari 16 lakh rokok ilegal di operasi Malang dan Khedira

Pelayanan Bea dan Cukai juga terus berupaya meningkatkan pemanfaatan peluang kepabeanan, mendorong badan usaha nasional yang berorientasi ekspor untuk memanfaatkan peluang kepabeanan.

Ensep mengatakan, dalam setiap fasilitas kepabeanan yang diberikan, Bea dan Cukai juga melakukan pemantauan dan evaluasi dampak ekonomi dari fasilitas tersebut (MINEF).

Baca Juga: Bea Cukai, Polisi Hentikan Penyelundupan Lebih dari 20.000 Pil Ekstasi, Kegiatan Kriminal

Salah satu jenis kegiatan pemantauan dan evaluasi adalah evaluasi makro yang dilakukan secara rutin oleh Dinas Bea dan Cukai.

“Awalnya kami hanya mengukur dampak fasilitas KB dan KITE terhadap sektor produksi. Baru pada tahun 2021-2023 Bea dan Cukai menambah besaran sektor logistik dengan mengukur dampak gudang kepabeanan dan logistik kepabeanan. pusat,” jelas Entsep.

Untuk meningkatkan keandalan pengukuran, Bea dan Cukai juga bekerja sama dengan para ilmuwan di Pusat Penelitian Logistik dan Manajemen Rantai Pasokan (MLRP) Universitas Haji Mada.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan tujuan, keandalan, transparansi, akuntabilitas dan independensi hasil pengukuran.

Dampak ekonomi TPB dan KITE pada tahun 2023 akan diukur dari kinerja perusahaan yang mendapat kemampuan custom pada tahun 2022.

Survei terhadap 1.434 perusahaan KB dan 399 perusahaan KITE dan IKM KITE menunjukkan hasil yang cukup positif pada tahun 2022.

Sebanyak 53,14% perusahaan KB dan 53,38% perusahaan KITE melaporkan kondisi stabil.

Selain itu, 33,75% perusahaan KB dan 35,84% perusahaan KITE melaporkan kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun 2021.

Pada tahun 2022, usaha KB dan KITE mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 2.109.685 orang atau setara dengan 1,91 persen dari total angkatan kerja nasional atau 11 persen dari angkatan kerja industri nasional.

Nilai ekspor KB dan KITE pun mencapai Rp1.904,62 triliun, meningkat 4,57% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kontribusi fasilitas KB dan KITE terhadap pajak pusat mencapai 121,63 triliun rupiah, meningkat 99,39 persen dari tahun 2021.

Investasi dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) juga menunjukkan pertumbuhan yang mengesankan.

Pada tahun 2022, perusahaan KB mencatatkan kontribusi sebesar Rp194,84 triliun, meningkat 45,6% dibandingkan tahun lalu.

Sedangkan KITE menyumbang Rp36,52 triliun, naik 19,4% dari tahun 2021.

Berkembangnya sarana KB dan KITE juga secara tidak langsung mendorong kegiatan perekonomian melalui munculnya berbagai usaha ekonomi di sekitar perusahaan.

Tercatat, 131.230 usaha di bidang akomodasi, 72.851 usaha di sektor pengangkutan, 131.478 usaha di bidang perdagangan, dan 109.790 usaha di bidang makanan tercatat tumbuh di sekitar perusahaan KB dan KITE sehingga berdampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

GB dan PLB juga berkinerja baik.

Pangsa pajak pusat dari perusahaan Inggris mencapai Rp36,52 triliun dan perusahaan PLB mencapai Rp24,73 triliun.

Dari sisi investasi, PMTB perusahaan Inggris mencapai Rp1,17 triliun dan perusahaan PLB mencapai Rp9,7 triliun.

Tingkat okupansi GB akan mencapai 59,99 persen pada 2022, naik 4,56 persen dibandingkan tahun lalu sebesar 55,34 persen.

Fasilitas GB dan PLB juga memperlancar dan memperlancar arus kas perusahaan.

Dinas Bea dan Cukai pun mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan peluang kepabeanan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang telah lebih memanfaatkan Gudang Berikat (TPB) dan KITE,” kata Ensep.

Perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya mampu menjaga stabilitas operasional di tengah tantangan perekonomian global, namun juga berhasil meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar internasional. Komitmen dan inovasi yang ditunjukkan oleh perusahaan-perusahaan ini merupakan pilar utama untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja yang luas. Peluang bagi komunitas.

“Dinas Bea dan Cukai berkomitmen untuk terus melanjutkan dan memperluas akses terhadap alat ini agar semakin banyak perusahaan yang dapat merasakan manfaatnya sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional,” tegas Entsep. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *