Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung

saranginews.com, CIBITUNG – Dinas Bea dan Cukai Kota Bekasi membuka perusahaan patungan PT LG Electronics Indonesia (PT LGEIN) pada Senin (13/5).

Lokasi peluncurannya berada di Pabrik 1 MM 2100 Kawasan Industri Cibitung, Bekasi.

BACA JUGA: Berkat Pelayanan Bea Cukai dan Pajak, Produk Tenun Asal Yogyakarta Capai Pasar di 4 Negara

Acara tersebut dihadiri oleh CEO Kantor Bea dan Cukai Bekasi, Yanti Sarmuhidayanti, dan CEO PT LGEIN, Mr Kun Ji Park.

Pasokan aset khusus yang diikatkan pada PT LGEIN akan menambah jumlah penerima manfaat layanan tersebut menjadi 32 perusahaan.

UPDATE: Banten akan menerima Tax dan Tax Award dari Redeco Petrolin Utama

Layanan domain terbatas diberikan kepada pengguna domain terbatas yang memenuhi persyaratan.

Karena kecepatan pelayanan dan efektifitas pemeriksaan diharapkan dapat meningkatkan kecepatan perencanaan dan efisiensi waktu kerja.

BACA LEBIH LANJUT: Syarat dan Ketentuan Pastikan Pelayanan Baik dengan CVC

Kedua faktor inilah yang mampu menarik investasi investor asing di Indonesia.

Kepala Bea dan Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti berharap PT LGEIN dapat menjadi contoh baik atau acuan bagi perusahaan lain di wilayah operasinya untuk mencapai bisnis yang ditugaskan, termasuk perusahaan pengelola ekonomi (AEO).

Melalui pertukaran ilmu dan pengalaman, Yanti berharap keikutsertaan PT LGEIN menjadi acuan bagi manajemen perusahaan yang mencari fasilitas penyimpanan di sektor terbaik (hijau).

“Kami terus mendorong dan mendukung PT LGEIN hampir setahun yang lalu untuk menjadi Lapas yang mandiri,” kata Yanti dalam keterangan resminya, Jumat (17/5).

Ia mencontohkan, berbagai program seperti komunikasi dan pendidikan telah dilaksanakan.

Tujuannya agar PT LGEIN tetap mematuhi peraturan, termasuk pemutakhiran IT dan CCTV serta penunjukan petugas informasi publik, kata Yanti.

Sekadar informasi, Bea dan Cukai Bekasi merupakan unit utama yang memberikan pelayanan dan pemeriksaan di wilayah paling terlarang di Indonesia.

PT LGEIN berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Selain itu, kami akan terus meningkatkan operasional agar PT LGEIN tetap menjadi produsen televisi nomor satu di dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh CEO PT LGEIN Mr. Kun Ji Park pada upacara pembukaan.

“Kami yakin setelah lokasi kami yang khusus ini akan membantu PT LGEIN untuk kecepatan produksi dan proses pengiriman serta impor barang,” kata Kun Ji Park.

Sebagai ‘pabrik induk’ televisi dunia, PT LGEIN telah mengekspor produknya ke 49 negara, mulai dari Asia, Afrika, Amerika Utara hingga Eropa.

Operasi ekspor ini telah mencapai penjualan $1,6 miliar dengan investasi $10 juta per tahun dan lebih dari 800 karyawan. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *