saranginews.com – JAKARTA – Pelaku perampokan mahasiswa (sasis) perwira kecil Polri bernama Satrio (18) ditangkap di Polda Metro Jaya, Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Perampokan korban terjadi Sabtu (11/5) lalu.
Petugas Humas Polda Metro, Kompol Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku kejahatan tersebut ada lima orang dan berhasil ditangkap.
BACA JUGA: Tersangka Pencuri di Jambi Akan Dibebaskan
Menurut dia, penangkapan kelima orang ini dilakukan di tempat berbeda pada Rabu (15/5).
Atas perhatian dan kerja sama tim gabungan Polsek Kebon Jeruk, mereka melakukan penyelidikan ke Polres Jakarta Barat, dan akhirnya kelima pelaku ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ujarnya. Humas Polda Metro Jaya dan Kompol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, China (16/5).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Alasan Pembunuhan Maling di Jambi
Kombes Ade Ary mengungkapkan, kelima pelaku tersebut bekerja di pekerjaan berbeda.
“Penjahatnya ada lima, tiga orang ini satu kelompok, ahli melakukan tindak pidana kekerasan, ada yang atlet, ada yang kapten, ada yang bermain.”
BACA JUGA: Polisi Rekonstruksi Kasus Penculikan yang Tewaskan Siswi, Kesayangan Korban Menangis
Namun, ada dua orang lagi yang terlibat dalam pembelian uang untuk tujuan kriminal, serta membantu penjualan sepeda motor dan telepon genggam (ponsel) curian.
Ade Ary mengatakan, dirinya akan bergabung dengan pihak penyelenggara setelah penyerahan sasis korban sudah dipastikan.
“Nanti kita rencanakan karena tes ini dilakukan dari pusat. Ada aturannya, syaratnya, catatannya, saya kira nanti kita tidak akan mencoba bagaimana mengikuti program ini,” ujarnya.
Polisi berniat menangkap pelaku perampokan oknum oknum Satrio (18) selama dua hari yang terjadi pada Sabtu (11/5) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Paling lama satu atau dua hari ketiga pelaku ini akan ditangkap,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno saat ditemui di rumah korban di Jakarta, Rabu (15/5).
Sutrisno mengatakan, pihaknya kembali melakukan penataan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa malam, 14/5.
Rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian perampokan tersebut.
“Kami perjelas kronologinya dari awal, mulai dari korban keluar rumah hingga TKP. Supaya jelas kronologinya,” kata Sutrisno.
Polisi mengambil keterangan lima orang saksi mata terkait perampokan tersebut, yang menyebabkan jari tangan dan kaki korban terluka.
Lima orang yang membawa almarhum dari lokasi kejadian ke klinik dan dari klinik ke RSUD Tarakan (saksi diperiksa). Nanti orang tua pekerja juga diperiksa, kata Sutrisno. (antara/jpnn)