PT Antam Berkomitmen Mengelola SDM yang Unggul

saranginews.com, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya manusia yang unggul, termasuk mengedepankan hak-hak pekerja.

Gaji yang dibayarkan Antam; Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan perusahaan, termasuk aspek tunjangan dan kesejahteraan karyawan.

Baca Juga: Harga emas Antam kembali bangkit seperti ini.

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan upah yang adil berdasarkan kinerja individu karyawan dan sebagai bentuk dukungan jaminan sosial bagi kesejahteraannya.

“Pada tahun 2023, Antam tidak lagi menawarkan Employee Share Ownership Program (ESOP). Namun, program Employee Benefit lainnya akan tetap ditawarkan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan perusahaan,” jelas Faisal.

Baca Juga: Ketua Direktur Asuransi Jasindo Jelaskan Hasil Kinerja 2023; Wow!

Selain itu, Antam memahami pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam penggajian bagi seluruh karyawan.

Antam selalu menyesuaikan gaji karyawan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk peraturan upah minimum lokal yang dikeluarkan pemerintah.

Baca Juga: Corsec BTN Bertemu Pengunjuk Rasa yang Paksa Masuk Markas

“Setiap pegawai yang pernah bekerja di Antam mendapat gaji yang memenuhi ketentuan Upah Minimum Regional (UMP) dan tidak membedakan pekerja laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Untuk informasi, Pada tahun 2023, jumlah pegawai tetap Antam sebanyak 2.724 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 2.428 orang dan perempuan sebanyak 296 orang dengan persentase pegawai tetap sebesar 10,9%.

Setiap karyawan bersifat netral gender. Agama diperlakukan sama tanpa diskriminasi berdasarkan ras atau faktor lainnya.

Antam memastikan adanya kesempatan yang sama bagi seluruh karyawan untuk mengembangkan karirnya di perusahaan, serta mendukung pertumbuhan individu dalam semangat pemerataan.

Selain itu, ANTAM memiliki 14,54% pegawai masyarakat lokal yang menempati posisi manajemen senior yang mempunyai wewenang dalam pengambilan keputusan dan pengawasan operasional.

Guna menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kehidupan kerja dan kehidupan pribadi karyawan, Antam telah menetapkan kebijakan cuti hamil bagi karyawan perempuan dan karyawan laki-laki yang melahirkan istri.

“Baik pegawai tetap maupun tidak tetap berhak mendapatkan cuti melahirkan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Faisal.

Antam senantiasa menjaga hubungan industrial yang sehat bagi seluruh karyawan sebagai bentuk pengelolaan sumber daya manusia yang unggul.

“Hubungan industrial yang dibangun ANTAM memberikan hak kebebasan berserikat kepada seluruh pekerja melalui serikat pekerja; Hak berkumpul dan berpendapat dijamin. “Antam membuka saluran komunikasi dua arah melalui berbagai platform untuk membangun iklim kerja yang sehat,” ujarnya (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *