Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit

saranginews.com, JAKARTA – Penunjukan PPPK pada 2024 bertujuan untuk merekonsiliasi pajak yang masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tidak semuanya akan diterima karena hanya 1,2 juta formulir yang tersedia untuk badan-badan pusat dan daerah.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Ibu Sri Ungkap Kategori Kehormatan Prioritas

Situasi ini membuat guru prioritas satu (P1) merasa terkekang dalam posisinya.

Prioritas pertama (P1) adalah guru yang lulus nilai (PG) hasil pemilu PPPK 2021 dan tidak mendapat pelatihan.

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara mendapat 3.424 formulir

Ketua Forum Guru Tingkat Kelulusan (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikmen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Eko Nugroho mengungkapkan, banyak P1 yang khawatir dengan tawaran PPPK 2024.

Yang paling dikhawatirkan adalah swasta P1. Hal ini terjadi seiring adanya kabar guru swasta belum masuk dalam prioritas rekrutmen PPPK tahun 2024.

BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Jenazah Korban Dimasukkan ke Koper, Identitas Terungkap

Oleh karena itu teman-teman P1 swasta takut dengan pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas yang tahun ini hanya dibayarkan honorariumnya dan masuk ke database BKN, kata Eko Nugroho Kamis (16/5) kepada JPNN .com.

Di Jawa Tengah, lanjutnya, P1 negeri masuk dalam data BKN, sedangkan guru swasta tidak masuk urutan teratas.

Jika pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas benar adanya, Eko mengatakan sektor swasta P1 akan mendapat tekanan yang semakin besar.

“Jumlah P1 swasta di Jateng sekitar 1.000 orang. Kita berharap PermenPAN-RB Pengadaan PPPK 2024 tetap mengedepankan P1, baik negeri maupun swasta,” ujarnya.

Eko juga mengimbau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap memprioritaskan P1.

Jangan pindahkan P1 ke non-P1 karena tidak termasuk dalam data BKN.

“PermenPAN-RB sebenarnya domain KemenPAN-RB, namun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dan Dirjen GTK Nunuk Suryani bisa memberikan pendapat. Ingatlah bahwa P1 adalah utang negara yang harus dibayar kembali,” kata Eko Nugroho. (esy/jpnn)

LIHAT Artikel LAINNYA… Jika Mahasiswa Unpam Diserang dan Ditusuk, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *