Pencuri Modus Gembos Ban Beraksi di Serang, Sasar Nasabah Bank

saranginews.com, Serang – Polisi menangkap seorang pencuri yang mengincar nasabah bank dengan modus kempes ban di Banten, Serang.

Kepala Satuan Reserse Henki Kurniawan, Selasa, mengatakan B.I., 22 tahun, warga Lampung, bersama ketiga temannya, A, R, dan D, melakukan pencurian di kawasan Serang, Banten. Melarikan diri setelah pencurian.

Baca juga: Pencurian Buah Kopi Meningkat di Rejang Lebong, Petani Diimbau Waspada

– Pencarian tiga lainnya sedang dilakukan dan pencarian masih berlangsung, katanya.

Cerita bermula dari para penjahat yang sepakat melakukan perampokan di kawasan Serang dengan rencana awal di Kota Cilegan.

Baca juga: Pencurian TBS Sawit Bisa Ganggu Iklim Investasi di Kalteng

Setelah itu, pelaku menuju BCA, di mana pelaku mengikuti korban yang keluar dari bank. Karena ceroboh, pelaku menancapkan paku ke mobil korban, kemudian membawanya ke kawasan Kaujon, Kota Serang, dan kemudian masuk ke mobil korban. mobilnya kempes,” ujarnya.

Pelaku menghentikan mobil korban dan mengatakan kendaraannya datar. Korban kemudian membuka bagasi dengan maksud mengambil bantalan penyerap.

Baca juga: Tips Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing

Saat itu, korban bersama komplotannya membuka mobil korban dan mengambil tas hitam berisi buku tabungan dan uang tunai Rp 25 lakh, katanya.

Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung meneriaki pelaku dan berusaha melarikan diri, namun masyarakat berhasil menyelamatkan pelaku, sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri.

§ 363 KUHP tentang pencurian berat dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Ia mengatakan, “Modusnya adalah dengan meratakan ban, kemudian memukul kendaraan korban hingga memberitahukan bahwa ban kendaraannya kempes. Korban kemudian keluar, dari situlah pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam kendaraan tersebut.” antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *