Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara

saranginews.com, Jakarta – Sekelompok orang menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5). Mereka mendukung Polri yang telah bekerja profesional dalam memberantas kekerasan dan pertambangan di Tanah Air, khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan Sumatera Selatan (Sumsil).

Demonstrasi dilakukan oleh KMKP, KCP, KAMHS, dan KMMB. . Rabu (15/5) aksi ini disebut-sebut sebagai respons atas protes pimpinan PT SKB di Mabes Polri dan DPR RI.

Baca juga: Demonstrasi Mantan Penambang di Polda Kalimantan Kisruh, 6 Pelajar Terluka

Lanjutnya, “Kami mendukung Yang Mulia Kapolri, Direktur Reserse Kriminal, dan jajarannya untuk menghilangkan pelecehan dan budidaya ilegal tanpa izin. Kami ucapkan terima kasih, terus maju, jangan mundur, dukung hukum, kami bekerja di Mabes Polri,” kata Fareed Sdarjat, koordinator kerja Mabes Polri.

Farid menjelaskan, Polri menindak orang-orang yang diperintahkan partai buruh. SKB. Ia mengatakan, polisi telah mengambil tindakan tegas atas adanya aktivitas pelecehan yang mengganggu dan mengganggu investasi pertambangan di utara Musi Rawas.

Baca Juga: PMII Kritik C Galian Tambang Samboja Kembali Menelan Korban

Kegiatan penipuan ini dilakukan oleh seseorang yang diperintahkan oleh PT. SKB untuk menghentikan aktivitas penambangan PT. Gurpi Putra Utama (PT. GPU) disahkan secara hukum dan konstitusional berdasarkan Surat Perintah Wali Rawas Nomor 430 Tahun 2007 tentang Penerbitan Izin Usaha Pertambangan untuk Penyelidikan Masyarakat pada Pertambangan Batubara.

Farid angkat bicara soal pelecehan yang dilakukan B.T. SKB sudah ada selama sepuluh tahun sejak tahun 2014. Akibatnya aktivitas PT terhenti. GPU di PIT Jaya dan PIT Agria terhenti total.

Baca juga: ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Terkait Penambangan Ilegal di Ketapang, Kalimantan Barat

“Parahnya ribuan buruh dan buruh yang menggantungkan hidupnya pada pertambangan di PTU di GPU terancam kehilangan tempat asalnya. Pemerintah rugi karena terganggunya PPN, pajak dan ketentraman negara di sektor pajak pertambangan”, Farid.

Menurut Farid, pelecehan tersebut dilakukan dengan mobilisasi ratusan preman yang menyamar sebagai pekerja serikat pekerja. SKB menghentikan sementara operasi penambangan PT. GPU di PIT Jaya-Blok Jaya, Desa Beringin Makmur II.

Kelompok penjahat ini menghentikan operasi penambangan dengan menghadang ratusan orang, menggali lubang gajah, dan menghalangi alat berat PT Gorbi Putra Utama, ujarnya.

Fred melanjutkan tindak pidana pelarangan kegiatan pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 UU Minerba yang berakhir pada tanggal 1 dan 2 Mei 2024 di wilayah PT IUOP. GPU di Kabupaten Rawas Ilir, sebelah utara Kabupaten Musi Rawas. Pada saat itu, individu adalah Pekerja. SKB menggunakan alat berat untuk menutup akses jalan penambangan.

Bahkan mereka diduga melakukan tindak pidana pasal 335 KUHP berupa pembakaran alat berat dan penembakan operator GPU, ujarnya. (TAN/JPNN)

Baca artikel lainnya… 167 penambang Kuwait adalah perempuan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *