Mahkamah Partai Nasdem Tangani Gugatan Internal Caleg DPR RI

saranginews.com, Jakarta – Pengadilan Partai Nasdem dikabarkan sedang menangani perkara internal calon legislatif DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat.

Hal itu bermula dari surat yang dikeluarkan Mahkamah Nasdem kepada calon Partai Nasdem DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Nomor Urut 3 bernama Dr Mervyn Sadipun Comber.

Baca Juga: Soal Prabowo Rangkul Demokrat NasDem, Herman Bilang:

Berdasarkan surat tersebut, Pengadilan Partai Nasdem meminta Mervin Sadipun Komber mengubah dokumen perselisihan internal.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Hakim Partai Nasdem Saur Hutabarat pada 2 April 2024.

Baca selengkapnya: Warga Desa Ao Kampong Tangkap Sahroni NasDem, Peringatkan Polisi

Sejauh ini kabar tersebut baru dipublikasikan oleh Mervin Sadipun Komber, sedangkan pihak pemohon belum ada konfirmasi dalam suratnya.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Atang Irawan juga tidak menanggapi pertanyaan yang dikirimkan melalui WhatsApp sehingga tidak mendapat informasi apa pun. Tentang Perkembangan Penyelesaian Sengketa Internal Calon DPR RI di Partai Surya Paloh.

Baca Juga: Nasdem Usul Lidya Natalia Sartono Maju Sebagai Bupati Kapuas Hulu.

Salah satu pegawai Mahkamah Partai Nasdem mengaku tidak diperbolehkan memberikan keterangan.

“Saya tidak punya kewenangan mengeluarkan pernyataan di pengadilan Partai Nasdem,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *