saranginews.com – TULUNGAGUNG – Direktorat Reserse Narkoba (POLDA) Polda Jawa Timur menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) usai pesta narkoba digelar di sebuah tempat hiburan malam Surabaya, Rabu (15/5).
Kedua ASN tersebut bertugas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
Baca Juga: Geng Narkoba, Petugas Dinas Kesehatan, dan PNS Honorer Ditangkap Polisi
Terkait hal tersebut, Pemda Tulungagung mengirimkan surat ke Polda Jatim untuk mengklarifikasi.
“Iya, untuk memastikan saja, kami menyurati Polda Jatim untuk mengonfirmasi kabar tersebut,” kata Sekretaris Daerah Tulungagung Terry Haredi di Tulungagung, Jumat (17/5).
Baca Juga: Chandrika Chica Pakai Rokok Elektrik Ganja Cair, Berubah Jadi Pihak Narkoba
Menurut Terry, pihaknya baru mengetahui penangkapan tersebut dari berita online.
Kedua pegawai dinas kesehatan yang ditangkap tersebut diketahui berstatus PNS (Pegawai Negeri) dan P3K (Pegawai Kontrak).
Baca Juga: PNS di Natuna Terancam Pemecatan karena Dugaan Penggunaan Narkoba
Terry enggan berkomentar mengenai status dan masa depan kedua ASN tersebut pasca peristiwa penangkapan tersebut.
Namun, dia memastikan jika kabar tersebut benar dan ada pemberitahuan resmi dari Polda Jatim, maka akan dilakukan mekanisme persetujuan administratif.
Apabila surat resmi diterima maka akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sanksi terhadap keduanya akan dipastikan setelah surat resmi pihak kepolisian ditanggapi.
Namun, ia meyakinkan jika terbukti terlibat penggunaan narkoba, ia akan mendapat sanksi berat berupa pemecatan.
Terry mengatakan, Kadinkes Tulungagung segera melaporkan kejadian tersebut kepada dirinya sendiri sebagai atasan.
Ia pun meminta Kadanka mengonfirmasi kasus tersebut.
“ASN mengepalai bagian keuangan pelayanan kesehatan dan berperan sebagai first responder pelayanan kesehatan,” ujarnya.
ASN tersebut berinisial HP (42) dan bagian desain P3K AM yang baru ditetapkan menjadi P3K pada April 2024.
Keduanya diamankan bersama lima orang lainnya. Dua butir ekstasi dan sisa ekstasi seberat 0,622 gram berhasil diamankan dari tangan mereka.
Saat dilakukan tes urin terhadap tujuh orang, mereka dinyatakan positif mengandung sabu dan amfetamin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Anna Sapti Seripa mengatakan, mereka tidak memiliki cuti ke Surabaya.
“Pada hari Rabu kami masih menjalankan tugas kedinasan, pada hari Kamis mereka meminta nasihat, dan kami tidak merespons lagi,” kata Anna.
Anna membenarkan, HP merupakan Kepala Suku Dinas Keuangan Dinas Kesehatan Tulungagung, sedangkan AM merupakan Kepala Bagian Perencanaan P3K yang baru dilantik pada April 2024. (antara/jpnn)
Baca artikel selengkapnya… Terjadi ledakan di Subbagian I Polda Jatim, jalan ditutup