saranginews.com – Jakarta – Berdasarkan laman Logam Mulia, Rabu, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dibanderol Rp per gram. Meningkat menjadi 8.000 (Rp 1.332 juta). /5) Di pagi hari.
Selasa (14/5) lalu, harga emas batangan Rp per gram. Sebesar 1.324.000 (Rp 1.324 juta). Harga jual kembali (pelepasan) emas batangan pada Rabu kemarin adalah Rp 1.223.000 (Rp 1,223 juta) per gram.
Baca Juga: Detail harga emas Antam hari ini 13 Mei
Saat ini harga jual sudah termasuk PMK No. Pengurangan pajak berlaku sesuai 1. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 bagi 1,5% pemegang NPWP dan 3% bagi pemegang NPWP.
Baca Juga: 5 Tips Investasi Emas Online Aman
PPh 22 untuk transaksi penukaran akan dipotong langsung dari total nilai penukaran.
Berikut harga miliaran dividen yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu ini:
Baca Juga: Putri Snari Angkat Bicara Usai Menikah dengan Perusahaan Besar dan Disingkirkan Sebagai Tukang Emas Keliling
– Harga emas 0,5 gram : Rp 716.000
– Harga emas 1 gram : Rp 1.332.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.604.000
– Harga emas 3 gram : Rp 3.881.000
– Harga emas 5 gram : Rp 6.435.000
– Harga emas 10 gram : Rp 12.815.000
– Harga emas 25 gram : Rp 31.912.000
– Harga emas 50 gram : Rp 63.745.000
– Harga 100gr emas : Rp 127.412.000
– Harga emas 250gr : Rp 318.265.000
– Harga emas 500gr : Rp 636.320.000
– Harga emas 1.000 gram : Rp 1.272.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non pemegang NPWP.
Semua pembelian disertai dengan sertifikat kepemilikan PPh 22 (antara/jpnn).