saranginews.com, JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Banten menerima hadiah dari PT Redeco Petrolin Utama, Selasa (14/5).
Penghargaan ini diberikan perseroan sebagai apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan Kanwil Bea dan Cukai Banten dalam pemanfaatan fasilitas Saham Gabungan (PLB), Kantor Pabean, dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
BACA JUGA: KPK Akan Panggil Mantan Direktur Bea dan Cukai Purwakarta
“Dengan adanya fasilitas kepabeanan yang diberikan Bea dan Cukai diharapkan dapat membantu para pengusaha dalam meningkatkan usahanya, sehingga pemanfaatan fasilitas tersebut dapat meningkatkan lapangan kerja,” kata Rahmat.
PT Redeco Petrolin Utama merupakan perusahaan di bawah pengawasan Bea dan Cukai Merak yang beroperasi di bawah TPS.
BACA LEBIH LANJUT: Bea dan Cukai pastikan pelayanan terbaik dari CVC
TPS adalah suatu bangunan dan/atau lapangan untuk penyimpanan atau penyerahan barang sambil menunggu pengapalan atau pemindahan.
Selain fasilitas TPS, perusahaan ini juga mendapat izin fasilitas PLB pada 7 Juni 2021.
BACA JUGA: Bea dan Cukai terus menggenjot ekspor dan menyerap produksi melalui bea cukai
PLB adalah gudang serbaguna untuk menyimpan barang impor atau lokal di kantor pajak, bea cukai, dan kantor lain yang nyaman.
Presiden PT Redeco Petrolin Utama Alexander Ronny Moniaga mengatakan apresiasi ini dipersembahkan kepada Kanwil Bea dan Cukai Banten atas pelayanan terbaiknya.
“Informasi yang kami butuhkan mengenai kepabeanan dan kepabeanan terkirim dengan cepat dan jelas, dan pelayanan yang kami terima melebihi pelayanan yang dijanjikan,” kata Ronny.
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten selalu memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna kantornya.
Kepuasan pengguna layanan merupakan wujud komitmen Kanwil Bea dan Cukai Banten dalam mendukung pengembangan perdagangan dan niaga guna meningkatkan perekonomian Indonesia. (Jepang)
BACA JUGA… Bea dan Cukai serentak menindak tembakau di 4 wilayah ini