6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar

saranginews.com – JAKARTA – Berikut daftar kasus pembunuhan dan penemuan jenazah di berbagai wilayah Indonesia yang terjadi pada akhir Mei hingga awal April 2024.

Dari beberapa kasus pembunuhan sadis yang terjadi, jenazah kedua korban disimpan di dalam koper.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Ada Dua Orang

Berikut daftar kasus pembunuhan dan penemuan jenazah yang dihimpun saranginews.com.1. Berakhir dengan pembunuhan sadis di kamar hotel bersama

Kasus pembunuhan yang memasukkan jenazah korban ke dalam koper menghebohkan warganet.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebuah koper berisi jenazah wanita berinisial RM (50) ditemukan pada Kamis (25/4) di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka penyerang berinisial AARN (29) yang diketahui berada di hotel bersama korban.

BACA JUGA: Pembunuh Wanita Bekasi Curi Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap

Hal itu diungkapkannya pada Rabu dari rekaman video yang diterima ANTARA. Dalam video berdurasi 51 detik tersebut, korban terlihat mengenakan kemeja berwarna pink dengan celana hitam dan membawa tas.

Sedangkan terduga pelaku AARN mengenakan kemeja dan celana berwarna hitam. Berdasarkan rekaman CCTV, mereka memasuki kamar hotel pada Rabu (24/4) sekitar pukul 09.51. Pelaku terlihat meninggalkan kamar hotel pada pukul 18.40 dengan membawa koper berwarna hitam yang kabarnya ditemukan di kawasan Cikarang Barat, Bekasi. Kabupaten, Jawa Barat, pada Kamis (25/4). Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta menjelaskan, rekaman CCTV tersebut terjadi di sebuah hotel di Bandung. Jawa barat

Terduga pelaku terekam CCTV di salah satu hotel di Bandung sambil membawa koper berwarna hitam, kata Ade Ary.

Pelaku pembunuhan sadis ditangkap di Palembang.

Wira Tri Satyaputra Polda Metro Jaya, Kombes Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Umum mengungkapkan, motif utama pelaku membunuh korban RM adalah luka. “Tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang meminta. tanggung jawab pernikahan . Ini membuat tersangka sakit hati, dialah yang melakukan pembunuhan,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat. Wira menjelaskan, pelaku dan korban sempat bertemu pada Rabu (24/4) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

“Tersangka AARN dan korban sempat dua kali berhubungan intim di dalam kamar,” ujarnya.

Setelah melakukan hubungan gelap, keduanya bertengkar dan karena perkataan korban menyakiti hati tersangka, ia menyerang dan akhirnya membunuh korban.

Wira menjelaskan, tersangka dikenakan pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 pasal 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.2. Mayat laki-laki di kebun singkong

Warga Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria tergeletak di dekat areal perkebunan singkong di kawasan tersebut pada Kamis (2/5) pagi.

Sekretaris Desa Nanako Kemiri di Tangerang membenarkan penemuan jenazah tersebut pada Kamis.

Menurut dia, penemuan jenazah tersebut dilakukan oleh seorang warga di Desa Santri dekat Pasar Kemiri.

“Lokasinya di sekitar pasar RT 13/RW 04,” ujarnya.

Informasi tentang penemuan jenazah pria tersebut menyebar dengan cepat di kalangan penduduk desa dan sampai ke aparat pemerintah desa setempat.

Warga pun langsung melapor ke Polisi Sektor (Polsek) Mauk yang langsung mendapat perawatan dari aparat setempat.

“Saya belum tahu lebih detailnya karena tadi pagi ada pertemuan,” ujarnya.

Kompol Kudratullah Mauk mengatakan, pihaknya mengevakuasi jenazah yang ditemukan di kawasan perkebunan warga.

Tim investigasi polisi juga mengunjungi tempat kejadian perkara (TCP) sebagai bagian dari proses penyelidikan dan mengidentifikasi jenazah tersebut.

Soal penemuan jenazah, kami berharap bisa segera mengetahuinya. Masih dalam proses penyelidikan dan belum bisa ditentukan, harus menunggu hasil otopsi, jelasnya. Jenazah PSK di dalam Koper di Kuta

Kasus pembunuhan PSK yang jenazahnya dimasukkan ke dalam koper terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 03.00 WITA di Jalan Bhineka Jati, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Motif pelaku AARP (20), PSK berinisial RA (23), membunuh korban karena marah karena korban menuntut bayaran lebih dari pelaku setelah melakukan hubungan terlarang. Pelaku adalah pria asal Kota Balikpapan. Pelaku marah dan heboh karena korban yang berprofesi sebagai pekerja seks meminta uang lebih kepada pelaku, kata Wakil Kompol I Bagian Humas Polresta Denpasar. Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat (3/5).

Kronologi pembunuhan bermula saat pelaku memerintahkan istrinya melalui aplikasi online.

Sempat ada tawaran bernegosiasi dengan korban sehingga disepakati harga Rp 500 ribu.

Korban menerima harga tersebut, lalu pergi ke rumah kos pelaku dan setelah melakukan hubungan gelap, pelaku membayar Rp 500 ribu.

Namun korban tidak terima dan meminta pelaku membayar Rp1 juta. Kemudian pelaku menolak sehingga korban mengancam akan membawa pacar dan teman-temannya, kata Sukadik En Jembatan Panjang, Jimbaran. , Kuta Selatan, Kabupaten Badung, jenazah korban, pelaku melarikan diri ke rumah saudaranya di Desa Kelan, Desa Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali. lagi-lagi ia meninggalkan sepeda motornya dan pergi ke rumah kakaknya, atas saran dari kakak penulis akhirnya ia menyerahkan AARP tersebut ke Polsek Kuta.

Pelaku pembunuhan, Amrin AL Rasyid Pane (20), perempuan berinisial korban RA (23), mengambil telepon genggam korban untuk menghilangkan barang bukti.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat dengan ayat 3 subsider pasal 351 pasal 338, dengan ancaman 15 tahun penjara.4. Pembunuhan pengusaha tembaga di Boyolalin

Masyarakat juga dihebohkan dengan kasus terbunuhnya pengusaha kerajinan tembaga, Bayu Handono (37), di rumahnya di Desa Kebonso, RT 02/RW 03, Desa Pulisen, Kecamatan Boyolali.

Korban ditemukan tewas di rumahnya pada Jumat (3/5) pukul 21.00 WIB dengan luka di berbagai bagian tubuh dan berlumuran darah, namun pelaku pembunuhan berhasil ditangkap polisi pada Sabtu (4/ 10) .5) malam,” kata Kapolres Boyolali. AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Boyolalin, Minggu (5/5).

Peristiwa WIB terjadi pada Jumat (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB, sebelumnya pasangan korban berinisial SPR (38) menghubungi korban, namun tidak dibalas hingga kemudian mendatangi rumahnya.

Sesampainya di kediaman korban, SPR menemukan pintu terbuka. Karena takut masuk ke dalam, SPR memanggil tetangga dan bersama-sama memeriksa pintu masuk rumah korban.

Saat masuk ke teras rumah sudah terdapat bercak darah dan dari luar terlihat korban Bayu Handono tergeletak tengkurap dengan luka dan banyak darah. Saat itu mereka menduga korban sudah meninggal.

Hasil otopsi memperkirakan korban meninggal 2 X 24 jam sebelum otopsi.

Penyebab kematiannya adalah trauma benda tumpul di kepala sehingga mengakibatkan patah tulang pangkal tengkorak, pencekikan, dan laserasi pada leher sehingga mengakibatkan pendarahan hebat.

Pembunuhan ditemukan pada Rabu (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB dan jenazah ditemukan pada Jumat (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres mengatakan, pelaku pembunuhan IR alias IB (27) ditangkap pada Sabtu (4/) oleh tim Resmob Satreskrim Polres Boyolali bersama Tim Jatanras Polda Jateng di kawasan sekitar lokasi kejadian. Terminal Tirtonadi Solo. 5), sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku IR alias IB, warga Sambirobyong RT 009/000, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, mengaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin menguasai barang-barang berharga korban, menyiapkan sabit sebelum pelaku tiba di rumah korban. rumah. . rumah

Pelaku IR dan korban sudah saling kenal, beberapa kali pelaku mengajak korban ke rumahnya. Pada pertemuan terakhir di rumah korban, pelaku menyiapkan senjata tajam berbentuk sabit yang kemudian ditempelkan pelaku. dibawa ke rumahnya. Dari pengakuan pelaku, arit tersebut digunakan untuk menghabisi nyawa korban “Selain menggunakan arit, ia juga menggunakan palu yang ada di rumah korban agar tidak dapat membunuh korban dengan arit tersebut. ,” kata Kapolres.

Setelah korban tewas, pelaku merampas beberapa barang milik korban antara lain sepeda motor bernomor registrasi AD 4860 BHD, uang tunai Rp 2.050.000, telepon genggam, dompet berwarna coklat, kartu ATM BCA Platinum, dan sepatu berwarna oranye. Vibram Hoka, tas Ternua warna abu-abu dan jam tangan Coros warna hitam dan emas.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.5. Mayat di Puncak Bogor

Polsek Cisarua, Polres Bogor, melakukan penyelidikan atas penemuan mayat di gudang kompos perkebunan di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, Senin, mengumumkan penemuan jenazah berinisial T (43) di Desa Coblong, Kota Cibeureum sekitar pukul 17.30 WIB pada Minggu (4/5).

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memperjelas kejadian ini.

Proses penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban, kata Kompol Eddy.

Penemuan jenazah T dilaporkan oleh adik korban, Dedi, yang juga merupakan orang pertama yang menemukan jenazah T di gudang.

Saat itu, Dedi melihat dari celah pintu bahwa T sedang tidur di gudang. Karena tak mendapat respon dari adiknya, Dedi dan satpam Abdul memutuskan menutup paksa pintu gudang.

“Setelah berhasil membuka gudang, korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Dia melaporkan bahwa tubuh korban mengeluarkan darah dari hidung, mulut, dan telinga.”

Kompol Eddy mengatakan, polisi melakukan olah TKP (TKP) dan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang bisa mengindikasikan penyebab kematian T.

Saat ini Polisi melakukan beberapa tindakan untuk mengungkap penyebab kematian korban, seperti menyelidiki latar belakang peristiwa tersebut, menolak otopsi dari pihak keluarga hingga membuat pernyataan, karena pihak keluarga tidak menginginkannya.

Kemudian mengumpulkan bukti-bukti, meminta keterangan dari para saksi antara lain adik korban (Dedi) dan petugas keamanan perkebunan (Abdul), serta berkoordinasi dengan aparat desa setempat untuk mendapatkan informasi tambahan.6. Sang suami memutilasi istrinya

Kasus suami yang mutilasi istri Ciamis menghebohkan publik.

Pasalnya, pelaku bernama Tarsum (51) mengambil jenazah istrinya yang telah dimutilasi dan dipersembahkan kepada tetangga.

Tersangka Tarsum ditangkap menyusul peristiwa mutilasi istri Yanti (40) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Ciamis pada Jumat (3/5).

Perbuatan mutilasi istri tersangka itu dilakukan di kawasan tempat tinggalnya di Dusun Sindangjaya.

“Motif penyerang sendiri tidak dapat diketahui, karena ketika dilakukan penyidikan terhadap pelaku atau tersangka ini, begitu terjadi pembunuhan dan mutilasi, dia langsung berhenti dan tidak mau berkata apa-apa,” kata ketua. . Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin kepada wartawan di Ciamis, Senin (6/5).

Soal masalah utang, kata Joko, sebenarnya ada informasi soal utang yang nilainya lebih dari Rp 100 juta.

Namun, belum bisa disimpulkan perbuatan tersangka karena masalah utang.

“Motifnya belum bisa kami simpulkan,” ujarnya.

Polisi mendatangkan dokter spesialis jiwa dari RSUD Ciamis untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka, memastikan apakah ia menderita gangguan jiwa, hingga merujuk kasus tersebut ke polisi.

Proses pemeriksaan oleh psikiater berjalan dengan baik.

Tersangka mampu berkomunikasi dan cukup kooperatif saat mewawancarai dokter.

Soal awal, dia lebih membantu, lebih tenang, tidak banyak reaksi atau apa pun, lebih tenang, sesekali memberi jawaban kepada dokter, ujarnya. (sam/antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *