Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan audit terhadap Sekretaris DPR RI Indra Iskandar pada Rabu (8/5).

Ia ditanya soal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di DPRRI.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bongkar Peran Bupati Sidorjo Gus Muhdlor dalam Kasus Korupsi Bermotif Pajak, Olah

“Tes tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Indra, KPK juga memanggil project manager PT. Indokabinet Sempurna Andreas Cathur Prasetya.

Baca Juga: Ahmed Muhadlor Ali Ditahan KPK, Pj Bupati Subandi Sidorjo

Belum diketahui petugas penyidik ​​mau mengusut kasus kedua pihak tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/2) mengumumkan telah membuka penyidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan perumahan anggota DPRRI Tahun 2020.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap Bupati Sidorjo Ahmed Mudhlor Ali

Menurut Pak Ali Fikri, Pimpinan KPK, petugas pembinaan Wakil Komandan KPK, serta petugas penyidik ​​dan jaksa KPK sepakat untuk menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Melalui gelar perkara, DPR sepakat untuk memajukan proses penyidikan terkait dugaan korupsi pembelian peralatan kantor di RI, Gedung Merah Putih Ali KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2).

Sesuai undang-undang pemberantasan korupsi, semua perkara yang sampai pada tahap penyidikan harus disertai dengan pencarian tersangkanya. Namun, seiring dengan adanya pasal mencurigakan, keterangan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pembuatan kasus penahanan akan digelar dalam konferensi pers. (Tan/JPNN)

Baca artikel lainnya… Investigasi Korupsi di DPR, KPK Selidiki Pejabat dan Pengusaha

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *