Stt, KPK Sedang Proses 2 Kasus Korupsi di PT Telkom

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dua kasus di PT Telkom (Persero). Salah satu kasusnya kini sedang diselidiki.

“Dua orang sedang diperiksa (interogasi), satu orang sedang diperiksa (interogasi),” kata Direktur Intelijen KPK Asep Guntur, Senin (13/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: KPK Panggil Penyanyi Bayaran SYL, Ini Fotonya

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proyek server dan sistem penyimpanan PT Telkom Indonesia (TLKM), anak perusahaan Sigma Cipta Caraka (ACC) atau Telkomsigma.

Aceb belum mau membeberkan kasus yang masih dalam penyelidikan ini.

Baca Juga: KPK masukkan dua mantan Bos PTPN, pengusaha ke sel tahanan

“Kami belum bisa berkomentar mengenai penyidikan karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Asep memastikan penanganan dua kasus terkait PT Telkom ini akan terus berlanjut. Kasus-kasus yang masih tertunda kemungkinan akan naik ke tahap persidangan.

Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat Menurun, KPK Dapat Rekomendasi Indikator Belajar dari Kejaksaan

Kita lihat nanti, kalau dilakukan penyidikan, dipastikan mungkin banyak kasus setelah pengungkapannya, ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan diam-diam mengusut skandal investasi PT Telkomsel dalam merger PT Gojek-Tokopedia (GoTo). Dugaan itu diusut berdasarkan pengaduan multipihak ke Badan Pemberantasan Korupsi.

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Assef Guntur membenarkan laporan tersebut. Namun Aceb belum mengetahui perkembangan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Aceb hanya mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menanyakan kepada Direktorat Penyidikan mengenai perkembangan terkait laporan tersebut.

“GoTo sekarang akan dimintai keterangan,” kata Assep.

Tercatat, kedua belah pihak sudah mengadukan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Mereka adalah Forum Masyarakat Anti Korupsi (Pharmastico) dan LSM Konsumen Cerdas Hukum (NGO KCH) yang mewakili Firma Hukum LQ Indonesia.

Pada dasarnya mereka menduga pembelian saham PT Telkom GoTo, salah satu BUMN, merupakan tindakan nakal dan akan merugikan perekonomian negara. (Tan/JPNN)

Baca artikel lainnya… Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengusut peran Samsuddin Abdul Qadir dalam jual beli jabatan Pemprov Malut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *