Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap

saranginews.com, DENPASAR – Staf Satuan Reserse Kriminal Bandara Gusti Ngurah Rai Bali menangkap seorang sopir taksi berinisial DM (40) yang mencuri tas milik penumpang warga negara Perancis (WN) berinisial DM ( 46).

Humas Polres Bandara Ngurah Rai Ipda Nyoman Darsana mengatakan, operator IKEA diketahui sengaja tidak melaporkan barang milik WNA Prancis yang mendarat di bandara tersebut.

BACA JUGA: Pembunuh Bandit Jambi Tetap Tersangka, Polisi Ubah Teksnya

Setelah menyadari tas pengemudi tertinggal, pelaku mengambil barang tersebut dan membawanya pulang.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan ditahan di Mapolda I Gusti Ngurah Rai,” ujarnya. Darsana di Denpasar, Minggu (5 Desember).

BACA JUGA: Galodo Sumbar, 37 Meninggal, 17 Warga Masih Hilang

Perampokan tersebut terjadi pada Minggu (28/04) pukul 18.30 WITA di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Saat itu, ekspatriat asal Prancis tersebut sedang menaiki taksi bersama ibunya dari Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.

BACA JUGA: 8 Fakta Kecelakaan Bus di Subang, Rem Zona Hitam Blong, Menakutkan

Setibanya di bandara internasional, korban dan ibunya turun dari mobil dan menurunkan barang bawaannya ke dalam dua koper yang akan mereka bawa bersama ibunya.

Sebaliknya, tas lelaki tua yang disembunyikan di balik jok pengemudi itu tetap berada di dalam mobil.

Setelah itu, pria yang terluka tersebut, yang teringat tasnya tertinggal di dalam taksi, berusaha mencari mobil berwarna biru tua di sekitar Stasiun Nasional, namun tidak ditemukan.

Tas berwarna hitam itu antara lain berisi kartu identitas korban dan uang tunai Rp 30.046.000.

Orang tersebut kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya pada Senin (6/5) pukul 22.00 WITA.

Pangeran yang tinggal di Villa Pererenan di Kabupaten Mengwi ini mengaku kehilangan uang sebesar $42 juta.

Sejumlah pemeriksaan dilakukan Ip Rionson Ritonga dan anggotanya, termasuk pemeriksaan CCTV di stasiun keberangkatan bandara, menyusul apa yang diungkapkan Kepala Reskrim Polres Ngurah Rai.

Penampakan mobil pengemudi tersebut disusul Tim Opsnal Satreskrim Polres Bandara, hingga akhirnya pada Selasa (5/7) malam, pelaku ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Imam Bonjol, Gang Kertapura Denpasar. (semut/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *