KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila pada Senin (13/5).

Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA SELENGKAPNYA. Kepercayaan masyarakat anjlok, KPK mendapat tawaran belajar dari kejaksaan.

Nayunda disebut dibiayai SYL dari anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia digaji dana hiburan sebesar Rp 50-100 juta untuk mendatangkan para penyanyi tersebut ke acara tersebut.

BACA JUGA: Peran Samsudin Abdul Kadir dalam jual beli pemerintah negara bagian Maluku Utara akan didalami Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, penyidik ​​juga berencana memeriksa saksi BPK lainnya di Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: KPK memperingatkan keras mantan wakil presiden DPR itu

Mereka berasal dari pihak swasta yakni Harvey, A Rekin, Stephen Lawton Lafyan dan Ita Tyoanda.

Nama Nayunda disebut-sebut saat Arief Sopyan, mantan Koordinator Bahan Rumah Tangga Kementerian Pertanian, mengirimkan pertanyaan ke jaksa.

Arief membenarkan Kementerian Pertanian menerima pembayaran sekaligus untuk Nayunda yang ditransfer ke rekening seseorang bernama Rezki. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA… PKC Minta Imigrasi Hentikan Eks Pejabat Gerindra Ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *