saranginews.com JAKARTA – Polisi masih menyelidiki pembunuhan taruna tahun pertama Putu Satria Ananta (19) di toilet kampus.
“Kasus ini sangat kemanusiaan sehingga kami tidak mau gegabah dalam menentukan penyidikan selanjutnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Giedion Arif Setyawan di Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kapolres Metro Jakarta Utara tentang Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
Lulusan akademi kepolisian tahun 1996 itu mengatakan, sejauh ini baru satu pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni korban senior taruna STIP tahun kedua berinisial TRS yang dijerat Pasal 380 putri Pasal 351 ayat 3. KUHP (KUHP). .
“Kalau yang jadi pertanyaan apakah masih ada peluang tersangka lain, maka kita dalam rangka pengumpulan bukti-bukti dan melakukan penyidikan menyeluruh,” ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa STIP Marunda Meninggal Setelah Diduga Diserang
Ia mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan menyeluruh dengan melibatkan para ahli dan sinkronisasi pendapat para ahli.
Polisi telah memeriksa 36 saksi, dan seluruh pernyataan dikoreksi dengan bantuan kamera pengintai yang digunakan sebagai alat bukti, serta beberapa alat bukti lainnya.
BACA JUGA: Wanita Dibunuh, Jenazah Korban Dimasukkan ke Koper, Identitas Terungkap
“Kalau ada perubahan, itu bukan tren, tapi hasil penelitian,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat ini belum ada penambahan tersangka baru dan pihaknya masih mematangkan sinkronisasi bukti dan pengurusan gelar perkara.
Pihaknya merekrut ahli lain dan meminta bantuan Direktorat Jenderal Reserse Kriminal Pold Metro Jaya.
“Mari kita lihat fakta yang ada,” ujarnya.
Polres Jakarta Utara sebelumnya menetapkan taruna STIP Level 2 Marunda berinisial TRS sebagai pelaku kekerasan yang mengakibatkan tewasnya taruna STIP Level 1 Putu Satria Ananta Rustika (19) pada Jumat (3/5).
“Kami melakukan pemeriksaan dalam waktu 24 jam dan menetapkan ada satu orang yang bertanggung jawab atas meninggalnya taruna tingkat 1 tersebut,” kata Kompol Gidion Arif Setiawan.
STIP Marunda merupakan salah satu perguruan tinggi resmi Kementerian Perhubungan. (antara/jepang)
BACA ARTIKEL LAINNYA… Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Ibu Hamil di Kelapa Gading Terekam Kamera CCTV