Gaga Muhammad Hanya Jalani Hukuman 2 Tahun 3 Bulan, Kuasa Hukum Beberkan Fakta Ini

saranginews.com, Jakarta – Selebriti Gaga Muhammad baru saja dipenjara selama 2 tahun 3 bulan atas kecelakaan yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Seperti diketahui, Gaga Muhammad harus mendekam di penjara selama 4,5 tahun atas kasus ini.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Kembali ke Dunia Selebriti

Setelah itu, pengacara Gaga Muhammed, Fahmi Bachmid, mengatakan pembebasan bersyarat atau pengurangan hukuman penjara dibenarkan menurut hukum.

Jadi, menurut undang-undang, yang boleh meminta pembebasan, pelepasan pelepasan itu juga bagian dari proses dan hak hukum,” kata Fahmi Bachmid saat ditemui di kawasan Kakung. Jakarta Timur. , baru-baru ini.

Baca Juga: Gaga Muhammad tampak bebas setelah seminggu Idul Fitri

Fahmy Bachmid menjelaskan aturan tersebut dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan penilaian khusus.

Tentu saja penilaian khusus ini sesuai dengan kriteria Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga narapidana bisa dibebaskan dengan syarat.

Baca Juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding, Sahabat Laura Anna Kecewa

“Syaratnya apa? Lapas punya syarat itu dan alhamdulillah Gaga punya, jadi bisa keluar lebih cepat,” ucapnya.

Dalam hal ini, Gaga masih harus menjanjikan beberapa bimbingan dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut Fahmy, mendapatkan pembinaan setelah keluar dari Lapas merupakan hal yang lumrah sebagai salah satu tugas pembebasan.

“Ini proses permohonan administratif dan merupakan kewenangan lembaga pemasyarakatan dan Gaga pasti akan memenuhinya,” ujarnya. (mcr31/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *