19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia

saranginews.com, JAKARTA – Upaya penyelundupan sabu seberat 19 kilogram (Kg) dari Malaysia ke Indonesia digagalkan petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Dari keterangan tersebut, polisi menangkap lima tersangka. Mereka mencoba menyelundupkan 19 kilogram sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh Timur.

BACA JUGA: 19 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia, Lima Tersangka Ditangkap Bareskrim

Bareskrim dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap lima orang tersangka yang berperan sebagai pembawa, penerima barang narkoba dan operator, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa.

Dari lima terdakwa, dua orang bekerja sebagai booker, dua orang sebagai penerima, dan satu orang sebagai manajer.

BACA JUGA: Proses Pidana dan Penyidikan Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Ditangkap, Dua Ditetapkan Jadi DPO

Menurut jenderal polisi bintang satu itu, tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditjen Pertahanan dan Pajak menggagalkan penyitaan 19 kg sabu di laut Idirayeuk, Aceh Timur.

Para tersangka merupakan jaringan narkoba internasional di Aceh Timur.

BACA JUGA: Bentrokan Warga oleh Personel TNI di Jakarta Pusat, Berawal dari Terorisme

Dari hasil pemeriksaan tersangka, kata Mukti, tersangka mengaku mengedarkan sabu tersebut di beberapa tempat.

“Saat ini mereka mendapat harga pengadaan sabu per kilogram sebesar Rp 10 juta,” kata Mukti.

“Tersangka menangkap sabu tersebut di perairan Malaysia, kemudian diangkut ke perairan Aceh Timur, kemudian ditangkap di kapal nelayan Oskadon,” ujarnya. (antara/jpnn)Video Terpopuler Hari Ini:

BACA TAHAP LAINNYA… KSAL buka-bukaan soal bentrokan anggota TNI dan Brimob

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *