Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

saranginews.com, JAKARTA – Tim Pembina Samsat Nasional PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Seperti yang dilakukan Direktur PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Pengelolaan dan Registrasi Korps Bisnis Polri Brigjen Yusri Yunus dan Direktur Bisnis Rumah Tangga Kementerian Pendapatan Hendriwan saat peninjauan. program kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera pada Selasa (7/5).

BACA JUGA: Jasa Raharja berikan jaminan kepada korban kecelakaan Minibus Kereta Api Pandalungan

Dewi membenarkan kebenaran komitmen masyarakat dalam membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menjadi penyebab utama di hadapan Kantor Perusahaan Samsat.

Menurut Dewi, berdasarkan data internal Jasa Raharja hingga Maret 2024, tingkat pembayaran pajak sebesar 41,64 persen.

Juga: Samsat Digital Leuwipanjang didorong jadi model, Direktur Jasa Raharja tunjukkan kelebihannya

“Rapat peninjauan ini merupakan pertemuan Ikatan Samsat Provinsi Sumatera untuk mengeluarkan kajian menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Kerja Pembinaan Samsat, serta mencoba mengusulkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi risiko rendahnya tingkat kepatuhan,” kata Dewi. dalam kapasitas resminya pada Jumat (10/5).

Dewi mengatakan salah satu proyek yang perlu dilakukan adalah proses penegakan hukum.

Baca Juga: Jelang Safari Ramadhan, Direktur Jasa Raharja Tunjukkan Perbaikan Kondisi Pelayanan Samsat

Terkait penegakan hukum, tindakan yang dapat dilakukan adalah melalui penerapan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.

“Kami berharap hal ini dapat segera dilaksanakan sehingga dapat merangsang tindakan masyarakat yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan efektivitas informasi pemerintah dan meningkatkan kepatuhan masyarakat,” kata Dewi.

Selain penindakan, kata Dewi, perlu juga dilakukan penilaian terhadap mereka yang belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Sehubungan dengan hal tersebut, Jasa Raharja mulai menjalin kerjasama dengan berbagai merchant atau karyawan untuk memberikan nilai tambah bagi pihak yang menjaga gaji PKB dan SWDKLLJ.

Direktur Registrasi dan Rekrutmen Kopral Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, tim pelayanan Samsat akan bersinergi dan menjaga persatuan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kajian Nasional, Bapenda, dan Jasa Raharja sering melakukan diskusi dan evaluasi guna merancang rencana terbaik peningkatan pensiun militer, gaji PKB dan SWDKLLJ, kata Brigjen Yusri.

Sementara itu, Direktur Kemendagri Hendriwan mengatakan kini telah ada payung hukum baru yang dapat mendorong sistem perpajakan terbaik.

“Dengan mengukuhkan aturan baru melalui UU Nomor 1 Tahun 2022, HKPD diharapkan dapat meningkatkan pendapatan untuk mendukung PKB dan SWDKLLJ,” kata Hendriawan. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *