Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI

saranginews.com – Jakarta – Kepala Biro Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perekrutan pelamar PMI.

Benny secara khusus menyoroti persoalan penempatan PMI ke luar negeri pada rapat pimpinan BP2MI di Jakarta, Rabu (25/4). Hal ini berbeda dengan pemberitaan sebelumnya yang khusus membahas perlindungan PMI.

Baca selengkapnya: BP2MI Minta Kementerian Perdagangan Kaji Ulang Aturan Impor PMI

“Perlu kita pertimbangkan pertanyaan Presiden Jokowi pada 3 Agustus 2023, bahwa kesempatan kerja atau perintah kerja untuk menampung pekerja migran Indonesia terbatas. Kita harus mencari tahu Selanjutnya, Presiden Jokowi bertanya apakah sumber daya manusianya menjanjikan untuk Indonesia. Apakah pekerja migran kurang pengalaman dan keterampilan? kata Benny melalui keterangan tertulis, Senin (29/4).

Berdasarkan data yang dihimpun pusat data dan informasi BP2MI, Benny menjelaskan, pada tahun 2021 akan ada lebih dari 500 lapangan kerja, sedangkan postingan PMI hanya berkisar 72.000.

Baca selengkapnya: Menjadikan Malaysia HalalbiHalal dengan Pesan PMI dari Menaker Ida

Lalu pada tahun depan atau 2022, akan ada 1,3 juta lapangan kerja dengan hanya 200.000 postingan PMI.

Pada tahun 2023, akan terdapat 1,4 juta lapangan pekerjaan, dengan PMI sebesar 240.000.

Baca selengkapnya: Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Luncurkan Bolehpayz

Benny mengatakan, berdasarkan data tersebut disimpulkan PMI hanya mampu memenuhi persyaratan kerja di luar negeri sebesar 16 persen dari seluruh lapangan kerja di luar negeri.

“Perbedaan ini menjadi pertanyaan bagi presiden. Apa yang membuat pekerjaan di luar negeri sulit dicapai? Karena banyak orang yang ingin bekerja di luar negeri,” kata Benny.

Dalam acara tersebut, Benny juga menjelaskan mengenai revolusi ketenagakerjaan migran Indonesia. Ia juga memetakan revolusi perekrutan PMI.

Benny mengidentifikasi pemangku kepentingan termasuk lembaga pemerintah yang mempunyai kewenangan bertindak sebagai badan pengatur. (Kementerian Tenaga Kerja Kementerian Luar Negeri, BP2MI, lembaga pendidikan dll)

“Saya menyebutnya segitiga emas revolusi ketenagakerjaan. Pihak ketiga yang dapat diajak bekerja sama secara aktif adalah negara, P3MI atau LPK, dan lembaga pendidikan. Kami akan mendalami ruang lingkup kewenangan mereka dan kemudian kami akan menentukan posisi BP2MI dalam perbaikan tata kelola. Masih tertunda, misalnya, “Haruskah pendidikan vokasi diwajibkan?” kata Benny, Sekretaris Jenderal Partai Hanura. (Sekretaris Jenderal) berkata

Benny juga mengungkapkan, meski data resmi PMI dari masing-masing lembaga pemerintah yang berwenang belum lengkap, namun Namun arah tren pekerja migran Indonesia masih dapat diketahui.

“Kami belum mendapat informasi dari masing-masing P3MI untuk skema private-to-private (P to P) atau skema lainnya. Ini adalah pekerjaan yang harus diselesaikan. Memetakan seluruh data ini yang ingin dijajaki oleh Presiden Jokowi,” kata Beni. –

Ia juga menyerukan diadakannya diskusi kelompok (FGD) untuk mendalami proyek G to G yang sedang berjalan. Penilaian pembebasan biaya yang akan dilakukan serta sikap BP2MI terhadap program magang di luar negeri.

“Saya berharap FGD segera diadakan mengenai masalah ini, setidaknya jika ada kendala. Hal ini masih belum menemukan titik temu dan solusi. Sejarah akan membuktikan perjuangan BP2MI selama ini,” kata Benny (*/boy/jpnn) Video Top Hari Ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *