Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang

saranginews.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Pergerakan Islam (PP Persis) Jeje Zaenudin mendukung langkah tegas Polri mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Ponpes) ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PG, kami mendukung tindakan tegas Polri untuk mengusut lebih lanjut dugaan TPPU tersebut, kata Jeje kepada wartawan, Senin (13/6).

BACA JUGA: Komisi III: TPPU Panji Gumilang persoalan penting dan harus diusut tuntas

Jeje mengatakan, jika dugaan TPPU Panji Gumilang benar, maka akan sangat merugikan nama baik pesantren dan pesantren. Menurutnya, situasi ini sangat merugikan masyarakat.

Sebab, jika TPPU yang diduga dilakukan PG itu benar, maka akan mencoreng nama baik Islam dan pesantren yang dijadikan kedok kejahatan tersebut, ujarnya.

BACA JUGA: Panji Gumilang divonis 1 tahun 6 bulan penjara

Selain itu, Jeje Bareskrim berharap mampu memenangkan sidang pertama Polri Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia berharap Hakim Panji Gumilang menolak permohonan praperadilan tersebut.

“Dengan bukti permulaan yang kuat dan prosedur yang baik yang diikuti oleh Polri, saya berharap gugatan PG ditolak,” ujarnya.

BACA JUGA: MUI yakin polisi punya cukup bukti untuk menangkap Panji Gumilang dalam kasus TPPU

Panji Gumilang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh Bareskrim pada Oktober 2023. Panji Gumilang dijerat Pasal 70. Pasal 5 UU No. 28 Tahun 2004 Perubahan UU No. 16 Tahun 2001 dan/atau Pasal 372 KUHP Jo. Ayat 1 Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP Jo. Pasal 64 dan Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 KUHP Jo. Pasal 10 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Panji Gumilang yang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, membantah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Pengadilan berlanjut hari ini.

Bareskrim Polri juga memblokir ratusan akun terkait Panji Gumilang dan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Barang-barang milik Panji Gumilang juga disita penyidik.

Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan, pekan lalu mengatakan pihaknya menyerahkan hasil analisis transaksi Panji ke Bareskrim Polri. Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki transaksi miliaran.

Transaksi PG dengan pihak berelasi melebihi Rp 15 triliun, kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Juli 2023. (puo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *