Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting

saranginews.com – Jakarta – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengingatkan para guru terhormat untuk tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol).

Merujuk catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir April 2024, guru menjadi kelompok utama tenaga kerja yang terlilit utang.

Baca Juga: Negara Tetap P1 di PPPK 2024, Bagaimana dengan Guru Swasta?

“Berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesehatan guru di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (14/5).

Prof. Nunuk mengatakan meningkatnya kejadian perundungan yang juga menimpa guru semakin terlihat dan menambah permasalahan tersendiri.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk Ayah Tak Masuk Database BKN

Oleh karena itu, kata Profesor Nunuk, Kemendikbud melalui Ditjen GTK tengah menggalakkan upaya pemajuan formasi guru PPPK 2024 guna meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Semoga banyak guru terhormat yang bisa mengubah sikapnya terhadap PPPK, sehingga berdampak pula pada tingkat kesehatannya.

Baca Juga: PNS & PPPK Terima Laporan Kenaikan Gaji Hari Ini, Oh Betapa Bahagianya Saya

Saat ini, guru honorer yang menjadi guru ASN PPPK berjumlah 774.999 orang.

Selain itu, dilaporkan juga sebanyak 241.853 formulir ASN PPPK 2024 telah diserahkan oleh pemerintah daerah (PEMDA) hingga 31 Januari 2024.

Prof. Nunuk mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Peralatan Negara, Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong pemerintah daerah meningkatkan rekrutmen guru PPPK pada tahun 2024.

“Ini untuk menghilangkan status guru terhormat,” kata Prof Nunuk Suryani.

Selain itu, sebagai upaya meningkatkan kualitas guru yang menduduki jabatan ASN, Ditjen GTK juga membuat sistem uji teknis untuk mendorong guru berkinerja baik.

“Kami mendorong perubahan pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan untuk memberikan sertifikasi profesi yang juga akan mempengaruhi penghidupan guru,” kata Nunuk.

Tak hanya itu, Ditjen GTK akan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan literasi keuangan guru di seluruh Indonesia.

“Harusnya lebih banyak lagi para pembina yang diajari tentang perencanaan dan perhitungan keuangan agar tidak mengambil pinjaman, apalagi pinjol ilegal,” ujarnya. (jarak/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *