Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD

saranginews.com, JAKARTA – Pandawa Agri Indonesia telah mampu menerbitkan sertifikat Ecolabel Type 3, Environmental Product Declaration (EPD) untuk produk andalannya, WEED Solut-ioN®.

EPD adalah dokumen standar yang diakui secara global yang berisi informasi transparan dan terverifikasi tentang dampak lingkungan suatu produk sepanjang siklus hidupnya.

BACA JUGA: Kenalkan Produk Solut-ioN WEED, Pandawa Agri Indonesia Gandeng FGVAS & NASSB

Dokumen EPD untuk produk WEED Solut-ioN®? menggambarkan dampak produk terhadap lingkungan, misalnya dalam hal konsumsi bahan mentah, penggunaan energi dan air, timbulan limbah dan limbah yang dihasilkan.

Informasi ini diperoleh melalui Life Cycle Assessment (LCA) yang dilakukan secara ketat dan diverifikasi secara independen oleh pihak ketiga yang diakui secara internasional.

BACA JUGA: Mengenal Pegadaian Lewat Buku When the Story Begins karya Van Leening.

WEED Solut-ioN®? diformulasikan menggunakan bahan-bahan tidak beracun yang berasal dari alam, menawarkan alternatif yang aman dan ramah lingkungan dibandingkan metode pengendalian gulma tradisional dengan bahan kimia berbahaya.

Dengan sertifikasi EPD, pengguna kini dapat membandingkan dampak lingkungan dari WEED Solut-ioN®? dengan produk alternatif lainnya, sehingga memungkinkan mereka membuat keputusan yang tepat mengenai kegiatan pertanian mereka.

BACA JUGA: Perbaiki Hutan Rakyat, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Anakan Pohon di Kawasan IKN

Sertifikasi EPD menempatkan Pandawa Agri sebagai pionir solusi pertanian berkelanjutan di Indonesia.

Saat ini Pandawa Agri menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menyediakan EPD untuk kategori produk kimia utama.

“Kami sangat bangga menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang menerima sertifikasi EPD untuk produk kimia besar,” kata Kukuh Roxas, CEO Pandava Agri Indonesia.

“Sertifikasi ini membantu pelanggan kami membuat keputusan yang tepat mengenai praktik pertanian berkelanjutan. “Dengan memilih WEED Solut-ioN®?, mereka dapat secara signifikan mengurangi ketergantungan mereka pada pestisida dan emisi gas rumah kaca (GRK) yang terkait,” katanya.

Deklarasi Produk Lingkungan (EPD) berfungsi sebagai alat penting untuk memberikan informasi yang transparan dan dapat diandalkan tentang dampak lingkungan suatu produk sepanjang siklus hidupnya.

Perolehan sertifikasi EPD ini sejalan dengan komitmen Pandawa Agri dalam menyediakan produk ramah lingkungan dan memperkuat aspek keberlanjutan dalam seluruh kegiatan operasionalnya.

“Dengan menerbitkan EPD, kami tidak hanya membantu klien memenuhi standar transparansi industri, namun juga memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan mereka.” “Kami yakin hal ini pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi sektor pertanian di seluruh dunia, khususnya di Indonesia,” ujarnya.

Pandawa Agri Indonesia berkomitmen membuka jalan menuju masa depan berkelanjutan dengan mengedepankan inovasi di bidang pertanian organik.

Dengan sertifikasi EPD untuk WEED Solut-ioN®, perusahaan memperkuat komitmennya untuk menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi permintaan pasar, namun juga mengutamakan keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap lingkungan (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *