KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel

saranginews.com, Seoul – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Korea (KBRI) mengungkap mengapa sulit menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke Korea (Republik Korea) dalam waktu singkat. satu jam.

Teuku Zulkaryadi, Penasihat Urusan Protokol dan Konsuler KBRI Seoul, mengatakan salah satu alasannya adalah Korea Selatan tidak memiliki kebijakan masuk visa.

BACA JUGA: BKSAP: Papua Nugini akan terapkan kebijakan bebas visa bagi WNI.

Indonesia belum secara resmi mengirimkan permintaan khusus terkait hal tersebut melalui KBRI Korea.

Ia bertemu dengan 14 jurnalis peserta program ‘Jaringan Jurnalis Indonesia-Korea’ yang dijalankan bersama oleh FPCI dan Korea Foundation dan menyampaikan hal tersebut.

Baca juga: Populasi menua di Korea bisa jadi peluang emas Indonesia

“Kami terus melakukan kontak dengan berbagai kementerian di pusat, dalam hal ini Indonesia, karena dampaknya biasanya saling menguntungkan,” kata Jadi di KBRI Seoul, Selasa (14/5).

Menurutnya, jika Indonesia mengajukan gratis visa untuk kunjungan jangka pendek, maka pemerintah Korea akan meminta kebijakan yang sama bagi warga negara Korea.

BACA JUGA: Pejabat Kementerian Perhubungan yang Undang YouTuber Korea ke Hotel Dipecat dari Kementerian Perhubungan

Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih menerapkan visa (VoA) bagi warga negara Korea, satu tingkat di bawah rezim bebas visa.

“Masalahnya tidak ada visa saat kedatangan di Korea. Itu sebabnya kita tidak akan pernah bisa melakukan apple to apple, katanya.

Kontroversi masih ada mengenai permohonan visa gratis karena pemerintah Korea tidak memiliki VoA.

“Mereka tidak memberikan visa ke Indonesia karena mengira tidak ada visa on Arrival,” ujarnya.

Masalah atau alasan lain mengapa pemerintah Korea tidak memberikan visa gratis adalah karena Korea mempunyai banyak pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.

Visa PMI sudah habis masa berlakunya namun perpanjangannya belum diproses.

Berdasarkan data tahun 2023, 10.000 orang atau 20% dari seluruh penduduk Indonesia yang tinggal di Korea diperkirakan akan menjadi imigran gelap.

“Dalam konteks ini, sekitar 20% merupakan persentase yang sangat tinggi dibandingkan dengan warga negara Tiongkok atau warga negara Vietnam,” jelas Jadi. (mcr4/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *