Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya

saranginews.com – JAKARTA – Sudah tanggal 6 Mei, namun Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang berasal dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 belum juga terbit.

Padahal, pemerintah menargetkan PP di bawah kepengurusan ASN bisa selesai pada akhir April 2024.

BACA JUGA: Gitagama: Tiap PPPK punya gaji berbeda-beda

Sebelumnya disebutkan ada 24 unsur PP tentang manajemen ASN, salah satunya terkait pengelolaan non-ASN atau tenaga honorer.

Namun Menteri PANRB Azwar Anas pernah menjelaskan tata cara pengangkatan PPPK honorer, baik PPPK tetap maupun PPPK paruh waktu, akan diubah dalam peraturan khusus sebagaimana disebutkan dalam PermenPAN-RB.

BACA JUGA: Seluruh Penerima Penghargaan di Database BKN Ajukan PPPK 2024, Semoga Berjalan Lancar

Menteri Azwar Anas pernah mengatakan, penyusunan proyek PP Manajemen ASN memerlukan proses yang panjang karena melibatkan banyak perusahaan terkait.

Mulai dari internal pemerintah sebagai pengambil kebijakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hingga ASN sebagai pemimpin politik nantinya.

BACA JUGA: Ada Seorang Bangsawan yang Nyaris Dapat Perintah PPPK Namun Dicopot dari BKN, Jelas Alasannya

Kementerian PANRB juga mengikutsertakan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta.

Kabar terkini, KemenPAN-RB terus mempercepat progres penyelesaian proyek PP Manajemen ASN.

Pembahasan mendalam mengenai pengelolaan operasional ASN kali ini digelar Komite Bersama Kementerian (PAK) di Jakarta, Jumat (3/5).

Menteri Azwar Anas mengatakan: “Rapat pengurus RPP ASN kali ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN untuk mencapai tujuan pemerintahan dan pembangunan.”

Plt. Wakil Direktur Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB Aba Subagja mengatakan pertemuan tersebut membahas detail fungsi ASN.

Dengan PAK, pembahasan bertujuan untuk melihat apakah hasil pengelolaan personel ASN dapat digunakan untuk pengembangan personel dan memastikan kinerja personel selaras dengan tujuan organisasi.

Aba mengatakan, “Rapat dengan PAK kali ini membahas poin demi poin tentang pengelolaan operasional ASN.” Berbagai manfaat dan dokumen pada artikel ini nantinya akan diperbarui agar manajemen sistem ASN dapat bekerja efektif dalam penerapannya. “

Pembahasan manajemen kinerja ASN, kata Aba, meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, pelatihan kinerja, evaluasi kinerja, dan pemantauan hasil evaluasi kinerja.

Evaluasi kinerja pegawai dilakukan dengan menggunakan indikator kinerja.

Manajemen kinerja menekankan dialog antara kinerja manajer dan karyawan, serta menjadi dasar pengembangan profesional dan penghargaan.

Selain itu pembahasannya juga mencakup manajemen kinerja dalam situasi tertentu.

Beberapa aspek dalam hal ini dijelaskan oleh manajemen staf tentang pembelajaran dan manajemen pekerjaan yang berkaitan dengan pergerakan hadiah. (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *