Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap

saranginews.com, SUKABUMI – Saat buron dan menjadi sasaran operasi polisi, kedua pencuri sepeda motor ini akhirnya berhasil ditangkap petugas Divisi Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota (STASCRIM).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panonton, Minggu, mengatakan, “Tersangka RFA (29) kami tangkap pada Sabtu (11/5) di Jalan Bahengkara, Desa Silabatu, Kecamatan Sekol.

Baca juga: Seorang Wanita Dibunuh, Jenazah Korban Dimasukkan ke Koper dan Identitasnya Terungkap

Menurut Bagus, penangkapan pemuda tersebut sudah lama menjadi sasaran operasi (TO), setelah pihaknya menangkap tersangka rekannya (H) (27) di Sukabumi beberapa waktu lalu.

Penangkapan kedua tersangka bermula pada Oktober 2023, dari adanya laporan warga Desa Kabandungan, RT 02/01, Desa Parongsah, Kecamatan Sukabumi, bahwa mereka kehilangan sepeda motor.

Baca Juga: Insiden Penikaman Mahasiswa Anpam, Polisi Tangkap 4 Tersangka

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut akhirnya ditangkap.

RFA dan H dikenal dan selalu berpindah-pindah, namun berkat informasi publik dan kerja keras petugasnya, buronan paling dicari ini berhasil ditangkap setelah lebih dari setengah tahun.

Baca Juga: Siapa Tahu Pencuri Motor Ini? Dia ditangkap oleh polisi

Kedua tersangka punya peran, dimana RFA melacak sepeda motor yang akan dicurinya dan memantau suasana tempat tersebut.

Pada saat yang sama, N bertugas memecahkan kunci starter untuk menghidupkan mesin menggunakan tombol T untuk turun dari sepeda motor korban atau melarikan diri.

Hanya butuh waktu beberapa menit bagi keduanya untuk mencuri sepeda yang sudah diincarnya. RFA dan H diduga profesional dalam bertindak.

Katanya, “Kasus ini terus kami kembangkan dan keduanya masih dalam tahap penyelidikan. Bukan hanya RFA dan H yang berada di Polres Sukabumi Kota, tapi mereka diduga melakukan aksi perampokan.”

Bagus mengatakan, kedua tersangka didakwa melakukan perampokan berat berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Pencuri Sepeda Motor dan Petugas Polisi, M.S. dan A.B

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *