Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA

saranginews.com, BALI – Badan Anti Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik ganja dan akasia di Bali.

Sebanyak tiga warga negara asing (WNA) ditangkap dalam penggerebekan di sebuah vila di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Baca juga: Dua Narkoba Sabu Ditangkap di Distrik Ang Snoul

Direktur Reserse Kriminal Bareskrim Polri Mayjen Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan dan penggerebekan tersebut. “Ya, benar,” kata Mukti.

Namun Polri belum mengetahui keberadaan ketiga WNA tersebut, termasuk waktu penangkapan dan penggerebekan. Dia mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ditunda, Ini Jadwal Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni

“Lain kali akan selesai,” katanya.

Berdasarkan foto-foto yang beredar di kalangan wartawan, Mukti hadir di lokasi penggerebekan.

Baca juga: Bareskrim Serang Vila Terduga di Bali

Sebelumnya diberitakan, Humas Polda Bali, Kompol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penggerebekan tersebut dilakukan penyidik ​​Bareskrim Polri.

Ia mengatakan, setelah mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ditresnarkoba Polda Bali dan Polres Badong, tim penyidik ​​masih menguji alat bukti untuk memastikan barang sitaan tersebut mengandung narkoba.

Informasi yang dihimpun, ada WNA atau WNA yang diamankan beserta barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen memastikan akan memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel tersebut keluar. Begitu juga dengan identitas pelakunya.

Masih dalam penyelidikan, termasuk sampelnya yang kami periksa di laboratorium, jadi tidak ada yang salah. Surat perintahnya masih dalam penyelidikan, kata mantan Kapolresta Denpasar itu. (Antara/jpnn)

Baca selengkapnya… Tumpukan Ganja Rp 200 Juta Dijual ke Pelajar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *