Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi

saranginews.com, PESISIR BARAT – AR (26), pencuri sepeda motor akhirnya berhasil ditangkap Tim Khusus Tekab 308 Polres Pesisir Barat, Lampung.

Pelakunya merupakan warga Desa Penengahan, Kecamatan Kariya Penggawa, dan melakukan tindak pidana tersebut seorang diri.

Baca Juga: Pencuri Sepeda Hampir Mati Usai Diserang Warga di Thebe.

Saat dihubungi pada Sabtu, Kapolsek Pantai Barat AKBP Al-Sihandra mengatakan, “Pelaku ditangkap pada 7 Mei 2024 setelah mencuri sepeda motor.”

Dijelaskannya, pada Selasa, 7 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban N.H. (49), hendak membeli bakso di Pecon Pemerihan, Kecamatan Krui Selatan, dan memarkir sepeda motornya di depan warung bakso.

Baca Juga: Pencuri Sepeda Dihajar Polisi, MS, AB

Dikatakannya, saat itu kunci sepeda motor korban ditempelkan pada sepeda motor dan korban pun keluar untuk mengambil bakso.

Usai membeli bakso, korban mendatangi kendaraan tersebut, namun kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi semula.

Baca juga: Jenazah Wanita Meninggal Dimasukkan ke Koper, Identitas Terungkap

“Setelah melalui beberapa pemeriksaan, pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2024 pukul 01.10 WIB Satreskrim Polsek Pantai Tengah dan Tekab 308 Polsek Pantai Barat Presisi menangkap tersangka asal Pekon Penengahan, Kecamatan Karya Penggawa,” ujarnya. .

Pelaku kemudian diinterogasi dan pelaku mengaku telah mencuri R2 dari delapan titik kejahatan di wilayah hukum Polsek Pacisar Barat.

Karena pelaku melawan petugas saat pembangunan, petugas mengambil tindakan terukur dan pelaku ditembak di bagian betis kaki kanannya.

“Terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 363 KUHP karena intimidasi dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara,” kata Al-Sihandara. (Antara/JPNN)

Baca artikel lainnya… Polisi telah menetapkan 4 tersangka penyerangan dan penikaman mahasiswa Anpam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *