2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi

saranginews.com, JAKARTA – Manajemen PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berkomitmen bekerja sama penuh dengan BPK dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk memperlancar kelancaran proses penyidikan.

Pengumuman itu disampaikan bersamaan dengan KPK menetapkan dua eks PTPN.

BACA JUGA: KPK penjarakan dua mantan pimpinan PTPN dan pengusaha

M. Arifin Firdaus dari PTPN mengatakan, “Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, apabila manajemen perusahaan atau pihak-pihak yang melanggar hukum, PTPN akan mengambil tindakan tegas dengan hukuman yang tegas dan konsisten sesuai peraturan terkait.” Direktur Risiko Grup.

Jika terbukti bersalah dan diajukan ke pengadilan, Perseroan mendorong otoritas hukum untuk menyelidiki dan memantau secara ketat serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Potensi Pasar Menjanjikan, Perdagangan Cryptocurrency Semakin Berkembang di Indonesia

“Perusahaan mendukung upaya pemberantasan korupsi dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum,” tegas Arifin.

Ditambahkannya, “Ini merupakan bukti nyata penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di PTPN. Manajemen PTPN Group dan seluruh karyawan selalu menepati janjinya dan memastikan seluruh proses pengadaan dan operasional perusahaan sejalan dengan GCG.”

Baca Juga: FL Technics Indonesia Raih Sertifikasi FAA untuk Fasilitas Perbaikan Pesawat Kedua di Bandara Ngurah Rai Bali

Sekadar informasi, PTPN telah melakukan perubahan di segala bidang, termasuk perbaikan sistem dan manajemen perusahaan, terutama perbaikan sistem pengawasan profesional dan sistem peninjauan kasus yang transparan.

Manajemen PTPN Group telah melakukan beberapa langkah strategis, antara lain internalisasi nilai-nilai inti AKHLAK, tata kelola perusahaan (GCG), sistem manajemen anti suap (SMAP), transparansi informasi publik, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) terintegrasi (WBS) dan kerja sama. Antar lembaga.

“PTPN Group meyakini penerapan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik bagi PTPN III dan BUMN,” kata Arifin (chi/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *