Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta pada Selasa (7/5).

Saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa oleh DPR RI.

Baca Juga: Kasus Korupsi di PLTU, KPK Selidiki Pejabat PLN

Ia diwawancarai oleh Kepala Bidang Pengelolaan Rumjob DPR RI Hifi Hidupati, Swasta Edwin Budiman, Direktur Utama PT. Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur Utama P.T. Wahyu Sejahtera Berkarya Budi Asmoro, Direktur Utama P.T. Karya Mentari Seraya Harno Bastianto, Manajer Penjualan P.T. Suara Visual Indonesia Hendy Kurniawan, dan Sales PT Jojo Optima Solusindo Jojor Lena.

“Pemeriksa Merah Putih bertempat di Gedung KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam sambutannya.

Baca Juga: Raja Muda Sidorjo Lengkapi Peringatan Tentang Penyidik ​​KPK

Penyidik ​​belum mengetahui materi saksi apa yang ingin diperiksa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tugas penanganan perkara dugaan korupsi di Sekretariat Jenderal DPR pada tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut terkait proyek furnitur di kediaman anggota DPR RI.

Baca Juga: Selidiki Kasus Korupsi, KPK Selidiki Nomor Resmi Bea Cukai

Dalam proses penanganan perkara di KPK, eskalasi perkara, penanganan pada tahap penyidikan disertai dengan penetapan tersangka. Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan dua orang lagi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah tujuh orang pergi ke luar negeri. Ketujuh orang yang ditangkap KPK adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Tata Kerja Ruang DPR Hifi Hidupati, dan Direktur PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho. Nama lainnya antara lain Direktur PT Dwitungal Bangun Persada, Juanda Hsurangan Sidabutar, Direktur PT Avantgarde Production, Kibun Rony, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andreas Catur Prasetya, dan Edwin Budiman. (tan/jpnn)

Baca artikel lainnya… Nurul Gufron Disarankan Menjauhi Sidang Dewan Etik KPK, Ini Alasannya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *