Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri

saranginews.com – SEMARANG – Ketua Ketum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi memberikan informasi terkini keikutsertaan guru sekolah swasta dalam pemilihan PPPK.

Prof Unifah mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama terhadap sekolah negeri dan swasta, termasuk mengatasi kekurangan guru.

BACA JUGA: Banyak yang Diharapkan dari PPPK, ASN Tipe Kontrak Teladan

Jangan sampai sekolah swasta menghadapi kekurangan guru karena gurunya dipulangkan ke sekolah negeri setelah mendapat kontrak pegawai negeri atau PPPK.

Untuk itu, Ketua PB PGRI Prof Unifah Rosyidi meminta agar guru swasta yang berhasil lolos seleksi PPPK dikembalikan ke sekolah asalnya.

BACA JUGA: Bupati Algafry: Heshima sudah menjabat bertahun-tahun dan dipromosikan menjadi PPPK

Menurut Prof Unifah, dampak kebijakan rekrutmen pemerintah (ASN) PPPK membuat guru sekolah swasta yang lolos seleksi PPPK tertarik ke sekolah negeri sehingga menyebabkan kekurangan guru di sekolah swasta.

“Khusus guru yang berstatus guru PPPK swasta diberikan kesempatan yang lebih luas, namun dikembalikan ke sekolah swasta,” kata Unifah saat membuka Konferensi Wilayah Kerja (Konkerprov) V PGRI Sidang XXII Wilayah Jawa di Universitas PGRI Semarang, Minggu ( 28/4).

BACA JUGA: 3 Janji Menteri Anas Menunggu Kehormatan & PPPK, Jangan Ragu

Ujian Konker V PGRI Jateng Masa Bhakti XXII diikuti oleh 1.511 peserta dari komponen PB PGRI, PGRI Daerah dan PGRI dari 35 kabupaten/kota, seluruhnya diikuti secara langsung dan diikuti secara daring.

Prof Unifah mengatakan sekolah negeri dan swasta mempunyai tujuan yang sama yaitu mengembangkan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus diperlakukan demikian.

“Kami ingin pemerintah lebih memperhatikan sekolah swasta karena kita sama-sama mengembangkan pendidikan, dan tidak meninggalkan guru-guru terhormat yang sudah ada di sekolah negeri,” ujarnya.

Unifah menegaskan, guru tidak boleh lagi dipekerjakan bertahun-tahun tanpa diberhentikan di tengah-tengah karena adanya perubahan aturan.

Intinya PGRI akan terus berjuang melindungi status guru, ujarnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Jawa Tengah, Dr. Muhdi, bahwa PGRI terus memperjuangkan guru, seperti pemenuhan kebutuhan guru, kompensasi profesi, dan pengembangan profesi.

“Kami terus berupaya menjadikan PGRI sebagai organisasi akademik yang tangguh,” ujar mantan Rektor Universitas PGRI Semarang ini.

Muhdi juga mengajak para guru yang tergabung dalam PGRI untuk tidak berbangga diri dengan mengandalkan jumlah anggota yang banyak, namun mampu menerjemahkan solidaritas dan solidaritas menjadi sesuatu yang lebih produktif.

Misalnya tidak boleh ada sekolah, tapi hanya sekolah, boleh saja ada universitas, tapi harus lebih baik, ujarnya. (sam/antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *