Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan

saranginews.com, Jakarta – Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan kepercayaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya.

Faktanya, nilai KPK pada Kejaksaan, Mahkamah Konstitusi, dan Polri lebih rendah pada Desember 2023 hingga April 2024.

Baca juga: BKI Gandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Peneliti Senior Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan KPK disarankan mengikuti lembaga hukum lain dalam meningkatkan reputasi lembaga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin mencontohkan seperti Kejaksaan dan Mahkamah Konstitusi (CC).

Baca Juga: Pemilu 2024 Akan Diadili Mati Bagi Mereka yang Dituding Melanggar Aturan Pemilu

“Kejaksaan awalnya berada di level paling bawah dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, namun belakangan ini merupakan lembaga yang mengalami tren positif dalam persepsi masyarakat,” kata ICW dalam webinar yang digelar, Minggu (12/5). ). .

Menurut dia, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi semakin menurun, terutama terhadap putusan ke-90 tersebut.

Belakangan ada tren peningkatan, karena belakangan ini banyak prestasi yang diraih MK pasca putusan 90 Oktober 2023.

Burhanuddin menambahkan: “Misalnya pasal pencemaran nama baik dihilangkan, kemudian persoalan di ambang pintu DPR sangat progresif, persoalan Jaksa Agung bisa dari partai politik atau tidak.”

Burhanuddin menjelaskan, kepercayaan masyarakat sangat penting bagi KPK sejak awal berdirinya.

Sebab kehadirannya kurang mendapat dukungan dari kalangan elite.

Jadi, kalau masyarakat tidak mendukung atau menyerah, itu peringatan yang berbahaya bagi KPK karena tidak ada masalah bagi KPK, ujarnya.

Burhanuddin menegaskan, kepercayaan masyarakat juga penting bagi institusi pemerintah karena mendukung demokrasi.

“Jika tidak ada kepercayaan terhadap institusi, demokrasi akan sulit berfungsi,” kata Burhanuddin.

Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar juga mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap tim antikorupsi semakin terkikis.

Namun masyarakat harus terus bersuara untuk memberantas korupsi.

Jainal mengatakan, dengan adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (ACC) yang limbo atau hilang, siapa pun yang punya kecenderungan pemberantasan korupsi pasti mau angkat bicara.

“Kita bicara KPK atau kita bicara pemberantasan korupsi atau penguatan yang lain. Saya kira, bukan cinta yang harus kita pikirkan tentang KPK. Seharusnya kita bicara cinta pemberantasan korupsi,” kata Zainal. (mcr10/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *