ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok

saranginews.com, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengulangi kesalahan yang sama saat mempersiapkan pembentukan panitia seleksi pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. . periode.

Kurnia Ramadana, peneliti ICW, mengapresiasi hal ini sebagai penyimpangan dari permainan Pansel kontroversial yang diusung Presiden Jokowi pada tahun 2019 lalu.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi akan selidiki suap dalam kasus korupsi DRC

Mulai dari adanya tanda-tanda konflik kepentingan, mengabaikan nilai integritas dalam proses seleksi, dan tidak konsisten dengan opini publik, kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5).

Dampaknya, kata Kurnia, kini mulai terasa. Sistem penegakan hukum komite antikorupsi rusak, tata kelola kelembagaan lemah, dan integritas para komisionernya dipertanyakan.

BACA JUGA: Istana Bahas Pembentukan Pansel KPK, Begini Caranya

Menurut dia, dua orang yang sebelumnya mengaku terbaik Pancel, yakni Firli Bahuri dan Lily Pintauli Siregar, diduga melanggar kode etik Siregar bahkan dituntut karena korupsi.

“Ini tentu menjadi bukti nyata betapa buruknya proses seleksi pimpinan KPK pada periode sebelumnya,” imbuhnya.

BACA JUGA: Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengusut kasus korupsi mengundang Sekjen RDK Indra Iskandar.

Menurut ICW, ada tiga kriteria penting Presiden Jokowi yang harus menjadi dasar penilaian jumlah bakal calon Pancel.

Pertama, yurisdiksi. Presiden diminta menunjuk orang yang memahami betul kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengetahui tugas Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Arah kerja komisi ini berangkat dari realitas permasalahan yang ada saat ini,” imbuhnya.

Kedua, lanjut Kurnia, integritas atau rekam jejak calon pancel harus diperhatikan secara serius, baik secara hukum maupun etika.

“Karena bagaimana panitia bisa mencari calon anggota Komisi dan Dewan Pengawas yang tepat, kalau pengalamannya buruk,” ujarnya.

Terakhir, calon Pancel harus bebas dari konflik kepentingan. Presiden hendaknya memberikan perhatian serius terhadap latar belakang para calon anggota Dewan, terutama hubungannya dengan lembaga negara atau kelompok politik tertentu.

“Jangan sampai panitia seleksi justru mempunyai afiliasi khusus dan menjadikan proses pemilu sebagai cara untuk mendorong calon tertentu,” tutupnya. (jpnn) Yuk tonton juga video ini.

BACA ARTIKEL LAGI… KPK Sidoarjo Ungkap Peran Bupati Gus Muhdlar dalam Korupsi Insentif Pajak, Oalah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *