saranginews.com, JAKARTA – YouTuber Populer Ria Ricis resmi mengumumkan perceraiannya dengan Teuka Ryan.
Pengadilan agama di Jakarta Selatan mengeluarkan surat perintah cerai pada Jumat (3/5).
BACA JUGA: Setelah 2,5 Tahun Menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Berpisah
Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Bagian Humas Pengadilan Agama Taslima Jakarta Selatan.
Komisi Yudisial menerima gugatan Ria Richie sebagai penggugat, kata Taslima, Jumat, 3 Mei.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terhangat: Ria Ricis Siap Cerai, Sandra Dewey Rehat
Dalam surat cerai tersebut, Ria Ricis pun mendapat hak asuh atas anak Teuca Ryan.
Meski demikian, perempuan berusia 28 tahun itu tak berhak melarang Teuca Ryan menemui anak-anaknya.
BACA JUGA: Lebaran Tanpa Teuku Ryan, Kata Ria Risi
“Anak tersebut dalam perawatan dan hak asuh penggugat,” jelasnya.
Menurut Taslima, Teuku Ryan harus menghidupi anak-anaknya pasca bercerai dengan Ria Ricis.
Tunjangan yang harus dibayarkan Teuka Ryan sebesar Rp10 juta per bulan.
“Nominalnya Rp 10 juta per bulan,” imbuhnya. Ria Risi dan Teuku Ryan menikah sejak 12 November 2021.
Selama pernikahannya, pasangan terkenal itu dikaruniai seorang anak bernama Moana.
Namun Ria Ricis memutuskan menggugat cerai Teuka Ryan pada 30 Januari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ria Risis tak membeberkan detail alasan Teuku menuntut cerai dari Ryan. (kakek/jpnn)