Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali

saranginews.com, BADUNG – Satuan Reserse Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan laboratorium rahasia narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Tibubeneng, Provinsi Badung, Bali.

Kapolri Komjen Wahyu Widada mengatakan, kedua tersangka adalah kembar Ukraina Ivan Volovod (31) dan Mikhayla Volovod (31).

BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Epy Kusnandar Preman Pensiunan

Satu orang lainnya merupakan WNA asal Rusia, Konstantin Krutz (KK), namun ada juga tersangka WNI bernama LM. dan Lab Mephedrone Wahyu menjelaskan penyidikan Untuk mengungkap kasus ini, DPO Bareskrim membutuhkan waktu hampir dua bulan untuk menghubungi jaringan di Sunter, Jakarta Utara dan tanda-tanda awal LM terbang sebelum ditangkap di lokasi perusahaan.

Diketahui pula tersangka LM merupakan anggota jaringan narkoba Fredy Pratama Bali, Satres Narkoba Bali, dan Polres Badung, Bali. Di Bali, LM menjalin kontak dengan WNA asal Rusia dan Ukraina. “Dua warga Ukraina IV dan MV bekerja sebagai pengelola laboratorium rahasia di sebuah rumah di Badung, Bali, Bareskrim masih mencari dua pelaku pembunuhan, RN dan OK, asal Ukraina. dokumen pengumpulan bahan kimia rahasia dari laboratorium Sunter ke Bali, “kata Wahyu. Wahyu mengatakan, aparat akan memantau empat lokasi pelepasan bahan kimia tersebut, salah satunya pabrik farmasi di Kuta Utara yang melibatkan agen Ivan, Mikhayla, RN, OK. Konstantin dan LM serta jajaran Balai Besar Bea Cukai, Bandara Soetta dan Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Polda Bali, dan Polres Badung melakukan penggeledahan bisnis narkoba di sebuah vila di Kuta Utara, Kamis (2). /5). Dalam penggeledahan, Ivan dan Mikhayla bersaudara ditangkap dengan barang bukti menanam ganja hidroponik seberat 9,8 kilogram dan mephedrone ratusan kilogram seberat 437 gram untuk produksi narkoba seperti mephedrone dan ganja hidroponik. dan peralatan laboratorium untuk produksi berbagai mephedrone dan ganja hidroponik. Tersangka menjadikan apartemennya sebagai pabrik obat. “Laboratorium obat hidroponik dan produksi Mephedrone dilakukan di ruangan rumah yang dibangun tersangka,” ujarnya sambil menangkap petugas di rumah kontrakan di Sesetan, Denpasar Selatan. pada hari Kamis. (2/5) Atas dakwaan LM, komplotan menyita 6 kilogram narkoba. “Kegiatan LM adalah penyelundup, penyelundup dan bankir dalam jaringan narkoba. Hanya Fredy Pratama yang bekerja di Bali,” kata Wahyu. Setelah itu, aparat menangkap Konstantin yang bertugas mengedarkan narkoba di sebuah perusahaan di sebuah rumah di Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pria Rusia itu menjual narkoba melalui jaringan hybrid.

BACA JUGA: Polisi masih mendalami penyebab Epy Kusnandar menggunakan narkoba

Sejak dakwaan Konstantin, petugas polisi berhasil menyita 382,19 gram ganja, 484,92 gram ganja, 107,85 gram kokain, dan 247,33 gram mephedrone. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Begini Penampakan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Kasus Narkoba

BACA JUGA… Detail Penangkapan Epy Kusnandar Terkait Narkoba

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *