saranginews.com, Jakarta – Aktor Rio Refan ditangkap untuk kelima kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat diperiksa polisi Rio, Refan mengaku melakukan kesalahan dan berulang kali menggunakan narkoba, khususnya sabu.
Baca juga: Ditangkap 5 Kali karena Kasus Narkoba, Rio Refan Dituduh Penistaan Agama
“Dia terus bilang saya salah atau apa,” kata Kepala Satgas Narkoba (Kasat) AKBP Jakarta Barat Indravini Panjiuga, Minggu (28/4).
Polisi belum serta merta percaya dengan pengakuan Pastor Refin.
Baca Juga: 3 Berita Artis Terpanas: Chica Bangkit, Rio Refan Kembali Ditangkap
Penyidik masih mendalami motif Rio Refin kembali menggunakan narkoba.
“Kami masih mendalami akar penyebab motif orang tersebut kembali menggunakan narkoba,” jelasnya.
Baca juga: Rio Refan Ditangkap Kelima Kalinya karena Tak Berhenti Gunakan Narkoba
Sedangkan Rio Rifan ditangkap pada Jumat (26/04) pukul 21.00 WIB di kawasan Jatinigra, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan pria berusia 39 tahun tersebut, pihak berwenang memperoleh sejumlah barang bukti.
“Tersangka membawa tiga paket kecil, sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 tablet psikotropika alprazolam,” tambah Panjioga.
Mereka mengetahui Rio Refan telah beberapa kali ditangkap polisi karena penggunaan narkoba.
Rio Refin ditangkap pertama kali pada tahun 2015, kemudian pada tahun 2017, 2019, dan 2021 dengan barang bukti narkoba jenis sabu. (kakek/jpnn)