saranginews.com, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel (Tangsel) setiap harinya harus bekerja keras membersihkan 1.000 ton sampah.
Oleh karena itu, sampah menjadi salah satu permasalahan yang ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Kota Tangsel.
BACA JUGA: Upaya preventif kurangi sampah kemasan kosmetik, Erha buat terobosan baru
Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan permasalahan sampah merupakan tanggung jawab dan permasalahan yang harus diselesaikan bersama.
“Pengelolaan sampah merupakan permasalahan serius yang perlu menjadi perhatian kita semua,” kata Benyamin seperti dikutip Senin (29/4).
BACA JUGA: Mendaki Gunung Kembang, Puncak Indah Tanpa Puing
Menurutnya, Pemkot tidak hanya mengkampanyekan kesadaran sampah kepada masyarakat dengan membangun bank sampah di kawasan pemukiman masing-masing, namun juga membuat peraturan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 83 Tahun 2022, bagian dari pengurangan penggunaan wadah plastik. atau tas.
Meski demikian, ia mengatakan perlu adanya upaya pengobatan jangka panjang yang berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kemudian dalam jangka pendek perlu adanya kerjasama seluruh pihak terkait, baik di Kota Tangsel maupun daerah lainnya, termasuk pihak swasta yang memiliki fasilitas dan memberikan layanan pengolahan sampah untuk menyelesaikan permasalahan timbulan sampah di Kota Tangsel yang mencapai 1.000 ton sampah per hari.
“Upaya pengelolaan sampah melalui perwujudan teknologi ramah lingkungan sesuai amanat Perpres 35 Tahun 2018 juga terus berjalan dan mengalami kemajuan yang signifikan. Setelah selesainya studi kelayakan, kami akan terus mencari badan usaha yang adalah investor yang bersedia membangun fasilitas dengan kesepakatan kerjasama,” jelas Benyamin.
Saat ini, Pemerintah Kota Tangsel juga berupaya berkoordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya pihak swasta. Kerja sama ini menjadi salah satu alternatif agar sampah Sydtangerang bisa cepat dikelola.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan administrasi untuk kerjasama dengan perusahaan atau perorangan. Saya berharap berjalan lancar,” jelasnya.
Selain itu, upaya lain yang masih gencar dilakukan adalah membuka komunikasi dengan pemerintah daerah lain seperti Lebak, Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, misalnya pemanfaatan TPST Lulut Nambo di Bogor yang merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat, libatkan kami. siap dan hanya itu. bahkan ada opsi untuk merencanakan TPA regional milik Provinsi Banten.
“Kami juga terus melanjutkan dialog dan kolaborasi dan yang terbaru di Provinsi Banten kita membahas pembahasan pengelolaan sampah di wilayah TPST,” ujarnya.
Sebagai kota maju, Pemerintah Kota Tangsel juga telah mengelola sampah dengan menggunakan teknologi terbarukan. Salah satunya adalah pemaparan teknologi insinerasi di Intermediate Treatment Facility (ITF) Pondok Aren.
“Pemerintah Kota Tangsel terus berupaya mengelola sampah dengan baik dan telah melakukan banyak upaya, termasuk penerapan insinerator. Kami sudah memiliki insinerator di Pondok Aren,” kata Benyamin.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, instalasi pengolahan sampah dengan teknologi hydrodrive incineration yang dibangun Pemkot Tangsel merupakan teknologi ramah lingkungan yang baru-baru ini diterapkan di salah satu TPST di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren.
“Saya kira kalau ada lahan, ke depan kita maksimalkan penambahan incinerator, evaluasi dulu, lihat hasilnya apa, kalau bagus kita tambah lagi,” kata Pilar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman juga terus melakukan kampanye berupa edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dengan memilah dan memanfaatkan ratusan bank sampah yang dimiliki. sudah aktif beroperasi.
“Mudah-mudahan keseriusan Pemerintah Kota Tangsel dalam menangani sampah menjadi insentif bagi semua pihak,” kata Wahyunoto (mcr10/jpnn).