saranginews.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan partainya menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (CJ) terkait Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo-Gibran.
Hal itu diungkapkan Syed Iqbal dalam acara peringatan Hari Buruh atau May Day di Jl. Kecamatan Medan Merdeka, Jakarta, Rabu (1/4).
BACA JUGA: Banyak pekerja pemula yang belum mengetahui haknya sebagai pekerja
Prinsipnya kami menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang telah ditetapkan oleh KPU, presiden terpilih, dan wakil presiden terpilih, kata Said seperti dikutip, Kamis (2 April).
Said Iqbal pun menyatakan mendukung penuh program Presiden dan Wakil Presiden baru terpilih Prabowo-Gibran.
BACA JUGA: Dunia Saat Ini: Ratusan ribu buruh Indonesia turun ke jalan merayakan May Day
“Partai Buruh secara konstitusi wajib menerima hal ini, kami mendukung program Pak Prabow dan Mas Jibran,” kata Iqbal.
Diketahui, gabungan serikat pekerja menggelar aksi besar-besaran di kawasan Istana Negara Jakarta dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mei) 2024 pada Rabu.
Ketua Umum Partai Buruh Saeed Iqbal mengatakan ada dua tema utama dalam perayaan Hari Buruh 2024, yakni pencabutan Omnibus UU Cipta Kerja dan penghapusan outsourcing atau tenaga kerja asing.
“May Day merupakan ekspresi seluruh pekerja di seluruh dunia. Pekerja di seluruh dunia selalu mengutarakan kepentingannya. May Day di Indonesia tahun ini mengangkat dua topik utama yaitu pencabutan Omnibus UU Cipta Kerja dan penghapusan outsourcing,” kata Said. (mcr10/antara/jpnn)