Sidang Kasus Narkoba Ammar Zoni Ditunda, Ini Sebabnya

saranginews.com, JAKARTA – Perkara narkoba terhadap tersangka Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan disidangkan pada Kamis (2/5).

Namun Pengadilan Negeri Jakarta Barat memutuskan membatalkan perkara awal.

UPDATE: Apakah kasus narkoba Ammar Zoni akan disidangkan hari ini?

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Achmad Satibi mengatakan, sidang Ammar Zoni ditunda hingga Senin (13/5).

Kasusnya ditunda hingga Minggu depan, kata Achmad Satibi, dilansir Antara.

BACA LEBIH BANYAK: Saya Tak Kunjungi Ammar Zoni, Orang Irlandia Bella Bicara Tentang Bayi

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Iwan Wardhana menjelaskan penundaan perkara tersebut karena ketidakhadiran jaksa penuntut umum (JPU).

Apalagi, terdakwa Ammar Zoni juga tidak hadir pada sidang pertama yang digelar sore harinya.

UPDATE: Ammar Zoni rayakan Idul Fitri di penjara, tak dijenguk keluarga

“Jaksa dan terdakwa tidak ada di sana, sehingga dipanggil kembali untuk mengikuti sidang pertama pada 13 Mei 2024,” jelas Iwan Wardhana.

Menurut dia, berkas pertama akan berisi pembacaan perkara terhadap terduga pecandu narkoba, Ammar Zoni.

“Pasal 114, 112 dan pasal 111 KUHP. Dengan demikian, ancaman tuntutan pasal 114 lima menjadi 20 tahun, pasal 112, dari empat menjadi 20 tahun. Pasal 111, dari empat tahun, maksimal 12 tahun,” dia ditambahkan. .

Ammar Zoni diketahui ditangkap di kawasan BSD, Tangsel, Banten, Selasa (12/12).

Saat ditangkap mantan suami Irish Bella, polisi menemukan barang bukti empat paket sabu seberat 4,36 gram dan satu paket ganja seberat 1,32 gram.

Ini ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap karena penggunaan narkoba. (nama pengguna/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *