Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget

saranginews.com – TANJUNGPINANG – PPK (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Pilkada 2024 Rp 2,2 juta.

Honor petugas PPK pun lebih tinggi lagi yakni 2,5 juta rupiah.

BACA JUGA: Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Kerja Sama di Pilkada 2024

Jumlah penghargaan kehormatan ini akan sama dengan yang diperoleh kawan-kawan PPK pada Pilpres dan DPR tahun 2024, kata Ferry Muliadi Manalu (28/4).

Ferry mengatakan, total tenaga PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada Kepri 2024 berjumlah 400 orang.

Baca Juga: PDIP Nyalakan Mesin Menangkan Pilkada 2024

Mereka akan disebar sebanyak 80 unit di 7 kabupaten/kota di wilayah Riau. Anggota PPK di kabupaten itu berjumlah lima orang.

PPK membuka lamaran pada 23 hingga 29 April 2024.

BACA JUGA: Dibutuhkan 6.048 PPS dan 780 PPK untuk menyelenggarakan Pilkada di daerah ini.

Masyarakat dapat mendaftar melalui sistem online seperti pengajuan ke KPU dan Sistem Informasi Anggota Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Kini dokumen fisiknya akan dikirim ke Kantor KPU Riau sebelum pelaksanaan tes tertulis antara 6 Mei hingga 8 Mei 2024.

PPK yang sedang diseleksi dan akan dimulai pada 16 Mei 2024 ini membutuhkan waktu penyelesaian selama 8 bulan.

Masa kerja berlaku mulai 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025, kata Ferry.

Ferry mengatakan, seleksi calon PPK Kepri 2024 tetap menggunakan sistem Computer Aided Testing (CAT).

Uji coba tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyelenggarakan pemilukada. Kejujuran dan keterbukaan

“Pemilihan PPK diperuntukkan bagi seluruh masyarakat di wilayah Riau,” kata Ferry.

Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar calon PPK Pilkada 2024:

Ay. Warga negara Indonesia

B. Usia minimal 17 tahun.

C. Kesetiaan pada Pancasila adalah dasar negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia Binneka Tunggal Ika dan Maksud Deklarasi 17 Agustus 1945.

D. Mempunyai kepribadian yang kuat, jujur ​​dan lugas.

E. Bukan anggota partai politik sebagaimana tercantum dalam keterangan langsung. atau telah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya lima tahun. Hal ini dapat ditegaskan dalam surat penjelasan pengurus partai politik yang bersangkutan.

F. Tetap dalam pekerjaan PPK.

A. Tubuh yang kuat dan sempurna. Bebas narkoba

Jam Kerja: SMA atau sederajat

I. Tidak dipidana oleh pengadilan yang mempunyai akibat hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

Peserta harus melengkapi formulir yang diperlukan seperti:

A. Formulir pendaftaran menjadi anggota PPK

B. Satu lembar fotokopi kartu identitas elektronik.

C. Satu lembar fotokopi ijazah SMA/sederajat atau akhir.

D. Surat pelatihan dalam dokumen apa pun menyatakan:

1. Kesetiaan pada Pancasila adalah dasar negara. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia Binneka Tunggal Ika dan Konsep Deklarasinya tanggal 17 Agustus 1945.

2. Bukan anggota partai politik mana pun

3. Jauhi narkoba

4. Tidak pernah dipenjarakan oleh pengadilan yang berwenang karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.

5. Tidak dihukum pengusiran tetap oleh Gubernur/KPU Kota atau Dewan Kehormatan Pejabat Pemilihan Umum.

6. Bukan merupakan kelompok kampanye atau kelompok pemenang atau menjadi saksi pemilu atau pemilu dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilu paling singkat 5 (lima) tahun.

7. Tidak menikah dengan salah satu penyelenggara pemilu.

8. Tidak ada cacat lahir (faktor yang berhubungan)

9. Memiliki kesanggupan dan kesanggupan membaca, menulis, dan berhitung.

10. Kemampuan menggunakan perangkat teknologi informasi.

E. Surat keterangan dari partai politik yang sah bagi pelamar yang sudah lima tahun tidak menjadi anggota partai politik.

F. Surat keterangan kesehatan dan kesehatan jiwa yang dikeluarkan oleh Puskesmas, Rumah Sakit atau Klinik, termasuk pemeriksaan darah. tekanan darah dan kadar kolesterol

Sejarah Singkat

Foto berwarna 1 jam ukuran 4×6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *