Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi

saranginews.com – SEMARANG – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J (31) usai mencuri ratusan celana wanita dari warga berbagai penginapan di Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku diketahui berprofesi sebagai penjual barang bekas.

“Warga setempat menangkap seorang pelaku setelah mencuri tiga tempat tidur wanita di sebuah asrama dini hari tadi,” kata Kapolsek Banyumanik Ali Santoso di Semarang, Sabtu (5 April).

BACA JUGA: Pernyataan Polisi tentang Kemungkinan Rehabilitasi Rio Reifan

Dia menjelaskan, saat menggeledah rumah kontrakan pelaku yang juga berlokasi di Banyumanik, tentara menemukan 675 tempat tidur curian.

Menurut Ali, pelaku yang bekerja sejak 2022 itu menyimpan barang curiannya di rumah yang disewanya.

BACA JUGA: 144,27 Berlian Selundupkan di Bawah Pakaian, WN India Ditangkap Bea Cukai Soetta

Lanjutnya setelah mengaku bersalah karena ratusan celana dalam wanita digunakan untuk mengekspresikan hasrat seksnya.

Menurutnya, pemuda yang bekerja di toko junk food itu bertindak sewenang-wenang saat memilih rumah yang diinginkannya.

BACA JUGA: FS Ditangkap di Hotel, Polisi Temukan Celana Dalam Wanita

“Tempat tinggal yang diincar pelaku adalah tempat dia biasa berjualan rongsokan,” imbuhnya.

Menurut dia, pelaku mengaku mengambil sekitar 15 pasang celana dalam sekaligus dalam satu kali aksi.

Dalam gugatannya, dia menyebut pelaku akan dijerat pasal pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP.

Namun, lanjutnya, penyidik ​​masih mendalami kemungkinan pola pikir pelaku dan kemungkinan penyelesaian kasus tersebut dengan bantuan keadilan yang bertujuan untuk memulihkan keadaan yang adil. (antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *