Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel

saranginews.com, JAKARTA – Anggota Daerah Pemilihan (Dapil) DPR RI NTT Ahmad Yohan mengutuk penyerangan dan kekerasan yang dilakukan sekelompok warga terhadap sejumlah pelajar Katolik yang sedang beribadah (berdoa rosario) di Poncol. Desa, Desa Babakan, Kecamatan Setu, Serpong, Tangsel, Banten, Minggu (5/5) malam.

Ketua DPW PAN NTT juga meminta kepolisian Indonesia mengusut kasus tersebut dan menangkap para pelaku, terutama penghasut penyebab penyerangan tersebut.

BACA JUGA: Viral Video Mahasiswa Universitas Pamulang Disiksa dan Dirampok Saat Kebaktian Gereja, Polisi Bergerak

“Sebagai wakil masyarakat NTT, saya mengutuk keras tindakan sekelompok warga yang menyerang pelajar NTT yang sedang belajar, mencari ilmu dan mengabdi dengan senjata tajam. Mereka berdoa rosario namun warga sekitar menyerang mereka dan seorang siswi bahkan terluka oleh senjata tajam. “Perbuatan ini brutal, polisi harus menangkap pelakunya, terutama yang melakukan penganiayaan,” kata Ahmad Yohan dalam siaran persnya, Senin (6/5).

Sebelumnya beredar di media sosial bahwa mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan dan ditikam saat sedang beribadah.

BACA JUGA: Bertemu Mahasiswa Katolik, Jokowi Beri Pesan Khusus

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengatakan, kasus tersebut bermula saat sekelompok mahasiswa Katolik Unpam berdoa rosario pada Minggu (5/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tadi malam Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB ada sebagian umat Kristiani yang berdoa rosario, kata AKP Dhady Arsya kepada wartawan.

BACA JUGA: Indahnya Toleransi Beragama Saat Perayaan Idul Fitri di Sulawesi Utara

Menurut Johan, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan dibiarkan karena Indonesia merupakan negara yang menjamin warganya untuk beribadah sesuai keyakinan dan keyakinannya.

– Pihak berwenang tidak bisa membiarkan tindakan ini. Pihak berwenang harus mengambil tindakan serius yang merugikan toleransi beragama, kata Yohn.

Mantan Ketua Umum BM PAN ini juga mengatakan, apapun alasannya, kelompok warga tidak punya alasan untuk menyebarkan kegiatan ibadah keagamaan.

“Semua umat beragama harus menjaga toleransi beragama. Tidak bisa begitu saja membubarkan kegiatan ibadah yang berbeda dengan mayoritas masyarakat,” kata Ahmad Yohan (jum/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *