saranginews.com – Makassar – Rabu (8/5) lalu, dua pemuda ceroboh membunuh seorang polisi bernama Ipada Bahrun yang sedang bertugas.
Keduanya kini telah menyerahkan diri ke kantor polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Pokphand di Makassar
Satuan Reskrim Polres Makasar mengatakan, “Pelaku menyerahkan diri ke Polres Makasar, setelah itu anggota melapor ke polisi dan menangkap dua pelaku laki-laki berinisial P dan H, berusia 18 tahun. .” Kapolsek Devi Susana, Jumat (10/5).
Dari pemeriksaan yang dilakukan anggota Jatanras, kedua pelaku mengaku melakukan penyerangan terhadap personel Polri yang bertugas menjaga keamanan di tempat kerja di distrik Malsa.
Baca Juga: Waspada Penipuan Tukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Hilang Seketika
“Kedua pelaku sudah kami serahkan ke Polres Malang untuk diproses lebih lanjut aktivitasnya,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung itu.
Pelaku H mengaku dan menegaskan ingin melakukan penyerangan secara diam-diam bersama Pelaku F.
Baca Juga: 3 Tahanan Mariso Kabur dari Polrestabes Makassar, Kembali Ditangkap
Ia juga mengaku melihat temannya memegang senjata tajam saat menyerang anggota Polri.
Pelaku kekerasan dilindungi Pasal 351 KUHP Pasal 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau penjara.
Jika perbuatan itu menimbulkan kerugian berat, hukuman penjara paling lama lima tahun.
Dikonfirmasi terpisah, korban Ipada Bahrun menceritakannya pada 8 Mei 2024 pukul 05.00 Vita.
Ia kemudian mendapat pesan dari rekannya Ifda Hamsir yang akan menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Komplek Perumahan Auditorium Barangay.
Rekan-rekannya meminta bantuan karena ada beberapa pemuda berlarian di sekitar kompleks setempat dan ingin menyerang.
“Kami sudah memantau kawasan itu selama bermalam-malam, bahkan mendapat instruksi dari Kapolsek untuk membentuk tiga tim. Setiap malam ada enam orang yang berjaga. Banyak orang yang menggunakan sepeda motor besar, teman saya curiga sampai pagi. Sejauh kejadiannya, dekat komplek
Karena curiga, rekan-rekannya menghampiri para pemuda tersebut dan menghentikan sepeda motor mereka seperlunya, karena mereka sudah keluar sebanyak tiga kali.
Saat berhenti, tersangka kemudian melarikan diri dengan sepeda motor.
“Makanya Pak Haji Hasir menelpon saya, ternyata ada sepeda motor di Beta. Sesampainya di lokasi, kami menunggu untuk melihat siapa pemilik sepeda motor tersebut. Temukan, ada orang di jalan utama yang dipukuli. Saat hendak membunuh, pelaku bersembunyi di dekat mobil hitam yang diparkir, ujarnya.
Korban bersama rekannya mendatangi mobil yang diparkir dan memeriksa pelakunya.
Sayangnya, saat diperiksa, pelaku justru mengacungkan senjata tajam ke arah korban. Beruntung korban berusaha menghalanginya dengan tangan kiri.
“Saya tidak tahu kalau kena karena saat saya periksa sudah gelap. Saya ambil baju anak itu tapi dibiarkan, dan Pak Hamir dikejar tapi tidak bisa. Saat saya kembali ke motor, tangan saya berdarah. .Dan saya dibawa ke Puskesmas yang ada patah tulang. Atau saya dirujuk ke RS Hermina,” kata Bahrun yang bekerja di unit intelijen dan keamanan Polsek Malsa.
Setelah mendapat perawatan di rumah sakit setempat, korban kembali ke rumah.
Beberapa saat kemudian, dilaporkan bahwa anggota lokasi kejadian menemukan barang bukti yang digunakan penjahat untuk meretas dirinya sendiri, dan penjahat tersebut menyerah.
Sementara korban sudah kembali bertugas.
Menurut pengakuannya, pelaku sempat bertengkar dengan pacarnya yang tinggal di kompleks sekitar dan sekelompok pemuda lain tidak menginginkan hubungan mereka dan dibentuk penjaga selama beberapa malam untuk mencegah penonton. (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… 3 Napi Ditangkap Usai Kabur dari Polsek Marissa