saranginews.com, Jakarta – Politisi PDI-P Ario Sino Bagaskuru mengutip dissenting opinion Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pernyataan Presiden Partai Aksi Nasional Zulkifli Hassan baru-baru ini terkait kemenangan Prabowo Subiant dan Gebran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Pendapat Pak Zollhaas ini berarti menyikapi putusan MK yang memuat pendapat tersendiri dari hakim MK yang menyebutkan adanya pengaruh bantuan sosial terhadap pemilu, kata Seno kepada awak media. Jumat (10.5). ).
Baca juga: Masyarakat Papua Tolak Jaafari Shamsuddin Gabung Pemerintahan Prabowo Gibran
Zollhaas diketahui sebelumnya sempat menyatakan salah jika menyebut Prabowo menang karena mendapat kesejahteraan.
Mendag menilai kemenangan Prab karena rasa cinta masyarakat terhadap mantan Danjin Kopassus tersebut.
Baca juga: Rektor Unri Jelaskan Pemolisian terhadap Mahasiswa yang Kritik Kebangkitan UKT
Zulhaas bahkan mengklaim Prabowo adalah sosok yang akan mengabdi pada rakyat dan menjaga rakyat kecil agar tidak kelaparan.
Menurut Seno, sah-sah saja Zollhaas membicarakan kemenangan Prabowo karena dilandasi rasa cinta terhadap rakyat dan bukan penyalahgunaan kesejahteraan.
Baca Juga: Wanita Ini Meracuni Putri Tirinya Korban Kejang dengan Racun Tikus
Namun mantan Ketua Persatuan Mahasiswa Surabaya ini mengatakan, secara hukum, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, penggunaan bansos berdampak pada pemilu.
Melalui mekanisme hukum, fakta itu terungkap di persidangan Mahkamah Konstitusi dan tertulis dengan tinta merah dalam sejarah Republik (Indonesia, Red),” kata Sino PDIP.
Ia berharap tak perlu lagi membicarakan Pilpres 2024 yang sempat mengalami kemunduran.
Seno mengatakan, prioritas ke depan bisa fokus pada penyelesaian isu-isu penting seperti penciptaan kedaulatan pangan.
“Masih banyak prioritas lain yang lebih mendesak yang telah dikomunikasikan dengan jelas kepada masyarakat. Misalnya saja strategi kedaulatan pangan yang bertujuan untuk mengurangi impor beras,” tambahnya. (ast/jpnn) Video terpopuler hari ini: