saranginews.com, Jakarta – Kasus Ria Ricis terhadap Teuku Ryan belakangan ini santer beredar di media sosial.
Gugatan tersebut menyebutkan keluarga mereka berselisih sejak April 2022.
Baca juga: Tak Akan Banding, Teuku Ryan Diminta Tetap Terbuka Pikiran
Dalam pengaduan tersebut juga disebutkan Teuku Ryan melarang Ria Ricis sekitar seminggu lalu karena tak punya uang.
Ria Ricis kemudian menggagas ide transfer uang sejumlah 500 juta laksh kepada Teuku Ryan Rp.
Baca juga: Surat cerai Ria Ricis dikabarkan bocor secara mengejutkan.
Berikut cuplikan gugatan cerai Ria Ricis yang diposting di media sosial.
Terdakwa juga bungkam selama kurang lebih seminggu kepada pelapor dengan mengatakan tidak punya uang hingga pelapor mulai berpikir untuk mentransfer Rp kepada pelapor. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) oleh SAKSI II untuk ditransfer kepada penggugat dengan alasan bahwa itu adalah uang dari merek, setelah itu penggugat merubah sikapnya terhadap penggugat.
Baca Juga: 3 Alasan Ria Ricis Fokus pada Perceraian Teuku Ryan Terungkap
Pengacara Teuku Ryan, Dedi Armidi pun angkat bicara terkait hal tersebut.
Ia membenarkan memang ada transfer ke adik Ria Ricis, Shindy Putri.
Dedi Armidi di Religius Jakarta Selatan mengatakan, “Sebenarnya utangnya Rp 500 juta dan dialihkan ke Kak Shindy, bukan Ryan. Lalu Rp 500 juta ditransfer dari Kak Shindy ke Ryan.” Sidang, Senin (6/5).
“Wah, soalnya Ryan dan Kak Shindy kerja sama dan nggak disebutkan,” ucapnya dari awal.
Dia mengatakan kliennya tidak mengetahui uang itu berasal dari Riyadh.
Saat itu, Ryan mengira uang itu diberikan Shindy sebagai pembayarannya setelah bekerja sama.
Dedi Armidi menjelaskan, “Sebenarnya Ryan dan Kak Shindy bekerja sama dan tidak diperlihatkan ke pihak keluarga. Saya ngomong dari Ria Ricis, uangnya dari Ria Ricis.”
Menurut Dedi, jika Ryan sejak awal mengetahui uang itu berasal dari Ria Ricis, ia yakin kliennya tidak akan menerimanya.
Ia pun memastikan kliennya tidak bangkrut seperti yang diisukan.
Selama menikah dengan Ria Ricis Dedi, Teuku Ryan memberikan dukungan yang layak bagi istri dan anak-anaknya.
Seorang pria asal Aceh juga membiayai proses persalinan Ria Ricis saat melahirkan anak semata wayang mereka, Moana.
Ayah membantah kliennya tidak punya uang.
Dedi Armidi menjelaskan: “Dia meminta untuk membayar biaya rumah dan rumah sakit Moana, kemudian di akhir persidangan kami menunjukkan bukti adanya pengiriman uang kepada istrinya, tunjangan untuk anak istrinya.
Ria Ricis sebelumnya menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada Januari 2024.
Pada Kamis (2/5), keduanya resmi bercerai.
Sedangkan Ria Ricis dan Teuku Ryan akan menikah pada 12 November 2021. Mereka dikaruniai seorang putri, Sika Raifa Aramoana. (mcr7 / jpnn)