Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap

saranginews.com, BOYOLALI – Penyidik ​​Satuan Reserse Polres Boyolali bersama Polda Jawa Tengah menangkap pembunuh pengusaha tembaga Bayu Handono, 37 tahun, ditemukan tewas di rumahnya di Desa Kebonso. RT 02/ RW 03 Desa Pulisen Kabupaten Boyolali.

Korban ditemukan di rumahnya, Jumat (5/3) sekitar pukul 21.00 WIB, dalam keadaan meninggal dunia, berlumuran darah dan luka di beberapa bagian tubuh.

BACA LEBIH LANJUT: Pembunuh Tanjung Lago Ban Yuasin Menyerah ke Polisi

“Pembunuh ditangkap polisi pada Sabtu (4/5) malam,” Kapolsek AKBP Petrus Parninggottan Silalahi Boyolari di Boyoli, Minggu (5 Mei).

Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (5/3), setelah terungkap inisial teman korban, SPR (38).

BACA JUGA: Ini Niat Mbak YS untuk merelakan buah hatinya karena hubungan terlarang dengan majikannya di Abu Dhabi.

Saksi terlebih dahulu berbicara dengan Bayu melalui telepon lalu mendatangi rumah korban, namun tidak ada tanggapan.

Sesampainya di rumah korban, saksi melihat pintu depan terbuka. SPR takut masuk sehingga menelpon tetangga dan menggeledah rumah korban luka.

Baca Juga: Kasus Pria Potong Istrinya di Ciamis, Polisi Ungkap Hal Ini

Sesampainya di balkon rumah, muncul tetesan darah dan terlihat korban Bayu Handono di luar dalam posisi tengkurap dengan banyak darah keluar dari lukanya dan sekitarnya.

Saat itu, mereka mengira korban sudah meninggal.

Setelah jenazah korban ditemukan, polisi dipanggil dan polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki.

Sementara jenazah korban dibawa ke RS Bayankara Surakarta untuk diautopsi. Akibatnya, korban dikabarkan meninggal 2 jam 24 jam sebelum kejadian.

Penyebab kematiannya adalah sesak napas akibat retaknya pangkal tengkorak akibat trauma benda tumpul di kepala, dan pendarahan hebat akibat luka di leher.

Pembunuhan korban diduga terjadi pada Rabu (1/5) sekitar pukul 23.00 WIB, dan jenazah ditemukan pada Jumat (3/5) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres mengatakan, pelaku IR alias IB (27) ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Boyoli bersama Polda Jateng pada Sabtu (5/4) pukul 19.00 WIB di Tirtonadi. . Terminal Tunggal.

Kemudian, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Boyoli untuk diselidiki.

Benar ada kasus pembunuhan terhadap orang yang dibunuh, Pak Bayu Handono (37), dan dalam waktu 24 jam sudah diumumkan putusannya, Satreskrim Polres Boyoli bersama Polda Jateng sudah selesai. . untuk menangkap pelakunya.

Pelaku IR yang diketahui bernama IB, warga Sambirobyong RT 009/000, Desa Ngargosari, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, mengaku membunuh korban demi menguasai barang-barang berharga di Bayu.

Pelaku menyiapkan sabit sebelum mendatangi rumah korban. Kapolres mengatakan, “Tersangka IR dan korban sudah saling kenal sebelumnya, dan pelaku beberapa kali mengajak korban ke rumahnya.”

Menurut pengakuan tersangka, parang tersebut digunakan untuk mengakhiri nyawa korban. Tadi IR memukul Bayu dengan palu terlebih dahulu.

Usai membunuh korban, pelaku mengambil beberapa barang di TKP antara lain sebuah sepeda motor bernomor registrasi AD 4860 BHD, uang tunai Rp 2.050.000,00, sebuah telepon genggam, dan tas berwarna coklat.

Pelaku juga membawa kartu ATM, sepatu Vibram Hoka berwarna oranye, tas Ternua berwarna abu-abu, dan jam tangan Coros berwarna hitam emas.

Tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup berdasarkan Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *