saranginews.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menggelar kampanye bertema “May Day 2024: Co-creation pekerja/pekerja mumpuni”.
Topik tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengajak para pekerja untuk menatap masa depan dunia kerja.
Baca juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah: Saya Senang Dapat Informasi Lulusan BBPVP Bekasi Minat Industri
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, dunia kerja ke depan akan dipenuhi oleh dinamisme dunia usaha dan industri yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi.
Hal ini tercermin dari situasi memasuki era digital saat ini.
Baca juga: Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kapabilitas SDM Indonesia
Oleh karena itu, Aida meyakini masa depan angkatan kerja Indonesia sangat bergantung pada keterampilan dan daya saing pekerja/buruh.
Sebab hal ini akan sangat berperan terhadap daya saing negara.
Baca juga: Pesan Menaker Ida, Malaysia Sejajarkan Halalbihalal dengan PMI
“Masa depan bangsa Indonesia sangat bergantung pada kemampuan dan daya saing para pekerja/pekerja kita. Oleh karena itu, saya secara khusus mengajak rekan-rekan/pekerja untuk terus berupaya meningkatkan kemampuan dan daya saingnya” ujar Aida Fozia.
Menurut Ida, ada dua tujuan utama pekerja untuk meningkatkan kemampuan dan daya saingnya.
Pertama, meningkatkan keterampilan, pengetahuan, ketrampilan dan kemampuannya sehingga dapat memajukan karirnya.
Kedua, peningkatan kemampuan dan kompetensi ditujukan untuk membekali diri dengan berbagai keterampilan dan kemampuan yang dapat digunakan untuk berganti karir.
Ia menilai kedua hal tersebut sangat penting agar pekerja/buruh dapat terus bertahan di dunia kerja yang semakin dinamis dan kompetitif.
“Dalam menghadapi lapangan kerja di masa depan, berkualitas saja tidak cukup. Kita harus terus berbenah diri dan meningkatkan kemampuan agar kita selalu bisa beradaptasi dengan perubahan,” ujarnya.
Aida mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah menyiapkan berbagai alat untuk meningkatkan kemampuan dan daya saing pekerja/buruh.
Termasuk di dalamnya pemberian pelatihan vokasi kepada pekerja/buruh melalui program BLK Komunitas. Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk 8 blok komunitas bagi pekerja/serikat buruh.
“Jumlah tersebut tentu masih kecil jika dibandingkan dengan jumlah pekerja/pekerja kita.” “Kedepannya kita juga akan memperluas kesempatan bagi pekerja/pekerja kita untuk melakukan upskill,” tuturnya.
Selain komunitas BLK, Ida mengatakan BLK atau BPVP juga terbuka bagi pekerja/pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kemampuannya.
Sebab, berbagai sarana peningkatan keterampilan yang diberikan pemerintah tidak hanya untuk membekali angkatan kerja baru dengan keterampilan (kualifikasi), namun juga untuk meningkatkan dan mentransfer keterampilan (re-skill) bagi angkatan kerja atau pekerja lama. Pekerja.
Oleh karena itu, pada kesempatan 1 Mei ini saya juga mengajak kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pihak untuk bersama-sama mengangkat tema peningkatan kapasitas kerja/kerja sebagai isu bersama, ”ujarnya.
Pada suatu hari di bulan Mei tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga menerbitkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Penerapan Pedoman Hubungan Industrial Pancasila.
Tatanan Kementerian Ketenagakerjaan ini memuat 6 asas dan 2 asas terwujudnya hubungan industrial Pancasila. (Jepang)
Baca artikel lainnya… Untuk melindungi transaksi keuangan UKM Malaysia, Menteri Tenaga Kerja meluncurkan Bolehpayz